NOA | Meulaboh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, meminta pihak terkait di Provinsi Aceh untuk memfungsikan tugu bundaran Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, yang terletak di jalan nasional Banda Aceh-Meulaboh.
“Jalan ini kewenangan negara melalui propinsi, jadi kita akan berkoordinasi dengan mereka,” ujar Mahdi, usai melakukan peninjauan ke lokasi, menndaklanjuti laporan masyarakat tentang seringnya terjadi kecelakaan lalulintas di seputaran lokasi tugu.
Menurut laporan yang masuk, kasus kecelakaan lalu lintas seringkali terjadi di dekat jalan persimpangan Cot Darat Kecamatan Samatiga. Laporan terakhir diterima Mahdi, Jumat (18/11/2022) pagi tadi, dan langsung ditindaklanjui dengan meninjau ke lapangan.
Usai menerima laporan, Mahdi Efendi bersama Anggota DPRK Aceh Barat Mawardi Basyah, S.Ag, Kadis Perhubungan, Dodi Bima Syaputra, S.STP, M.Si, Sekretaris PUPR Fadli Octora, ST dan Camat Samatiga, Drs. Syarifuddin langsung melakukan peninjauan ke lapangan, guna memastikan laporan masyarakat tersebut.
Menurut Mahdi Efendi, tugu Bundaran Samatiga ini semestinya harus di fungsikan, tidak boleh diberlakukan lalulintas satu arah, karena sangat rawan terjadi kecelakaan lalu-lintas, yang bisa jadi akan menimbulkan korban jiwa.
“Saya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya, agar segera menambah rambu-rambu lintas di sekitar tempat itu untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” tandas Mahdi.
Menindaklanjuti hasil peninjauan itu, Mahdi menyatakan ia akan menyurati Dishub Aceh untuk mengevaluasi tugu di bundaran tersebut dan memasang rambu-rambu lalu lintas.
Mahdi Efendi menambahkan, masyarakat juga harus berparisipasi aktif untuk mengurangi secara signifikan kecelakaan lalu lintas. Dengan kata lain juga turut bertanggung jawab bagi terwujudnya kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas.