NOA | Banda Aceh – Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi adat angkatan II dan III untuk perangkat desa di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, Kamis – Jumat, 13 – 14 Oktober 2022 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.
Sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Ketua I MAA Provinsi Aceh, Tgk Yusdesi ikut dihadiri oleh anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hj Kartini Ibrahim, Wakil Ketua II MAA Provinsi Aceh Syeh Marhaban, Ketua Bidang Hukum Adat MAA Provinsi Aceh Syaiba Ibrahim, Plh Kepala Sekretarian MAA Provinsi Aceh Muhammad Zaini, Ketua MAA Kabupaten Aceh Besar Asnawi Zainun, Ketua MAA Kota Banda Aceh Tgk H Zainun Muhammad, serta sejumlah pengurus MAA lainnya.
Acara sosialisasi adat tersebut ikut dimeriahkan oleh penampilan cae oleh Medya Hus. Sosialisasi adat istiadat itu juga menghadirkan sejumlah pemateri dari kalangan MAA Provinsi Aceh yang membahas tentang pentingnya adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat.
Hj Kartini Ibrahim dalam sambutannya pada acara tesebut menekankan tentang pentingnya penyelamatan adat istiadat, karena sudah banyak tata cara adat dan istiadat yang hilang dalam kehidupan bermasyarakat. “Mengundang orang ke sutu acara walimah saja itu dulu ada diatur tata caranya dalam adat, tapi sekarang seiring perkembangan teknologi, itu sudah tergerus, mengundang orang cukup dengan kirim pesan WA saja,” jelasnya.
Hj Kartini Ibrahim menambahkan, perkembangan teknologi tidak boleh disalahkan dalam tergerusnya adat istiadat, perkembangan teknolgi penting bagi kehidupan, tapi adat dan adat istiadat juga perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.
“Kita harus kembali kepada tata cara adat, sedikit demi sedikit kita perkuat kembali, salah satunya melalui acara sosialisasi ini, agar anak-anak generasi muda kita bisa memahami adat secara abik,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I MAA Provinsi Aceh Tgk Yusdedi saat membuka acara tersebut menjelaskan, sosialisasi adat harus terus menerus dilakukan bagi aparatur gampong, karena setiap tahun ada pergantingan perangkat desa yang harus diberi pemahaman tentang adat istiadat secara baik dan benar.
Selain itu, perangkat desa sebagai orang dua dalam masyarakat harus benar-benar bisa menjadi pengayom yang baik secara adat dan agama. “Keurija hudep na soe peutimang, na soe peuseunang keurija mate, itulah perang perangkat gampong sebagai pengayom masyarakat,” jelas Tgk Yusdedi.
Tgk Yusdedi juga menyinggung tentang peran perempuan dalam penyelamatan adat. Ia memaparkan tentang sejarah kehebatan perempuan Aceh masa lalu yang menjadi pemimpi di Kerajaan Samudera Pasai dan Kerajaan Aeh. Perempuan Aceh diminta untuk ikut berkecimpung dalam parlemen untuk mengawal dan menjaga adat warisan leluhur.
“Harus baik-baik kita jaga adat, perkuat adat agar agama terjaga, karena adat Aceh berlandaskan pada syariat, jika adat dihilangkan maka agama juga akan hilang,” pungkasnya. []