MAA Aceh Nilai Peran Imum Mukim Dipandang Sebelah Mata - NOA.co.id
   

Home / News

Selasa, 24 Mei 2022 - 00:36 WIB

MAA Aceh Nilai Peran Imum Mukim Dipandang Sebelah Mata

REDAKSI

Wakil Ketua Majelis Adat Aceh, Syeh Marhaban. Foto Doc: Ist.

Wakil Ketua Majelis Adat Aceh, Syeh Marhaban. Foto Doc: Ist.

Banda Aceh – Mukim adalah sebuah jabatan dalam pembagian daerah berdasarkan kekuasaan feodalUleebalang. Sistem ini diterapkan pada zaman Kesultanan Aceh. Mukim dianggap sebagai kesatuan masyarakat hukum dibawah Kecamatan yang terdiri atas gabungan beberapa Gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu yang dipimpin oleh Imum Mukim dan berperan penting dalam meluruskan persoalan sengketa bersama Camat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Apresiasi Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi yang Diselenggarakan KPK

 

Namun sayangnya peran Imum Mukim mulai dipandang sebelah mata, menurut Wakil Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Syeh Marhaban, lembaga ini mulai tidak berfungsi seperti semestinya.

 

“dulu Imum Mukim sangat berperan dalam kemasyarakatan dan kuat wewenangnya, seperti meluruskan sengketa tanah, jika ada tanah dijual belikan tanpa persetujuan Imum Mukim maka tidak sah jual beli tersebut, Mukim juga berhak menuntut,” ungkap Syeh Marhaban kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Senin (23/05/2022).

Baca Juga :  Hadiri FoodStartUp, Wamenparekraf Angela: Kuliner Sumbang PDB Ekraf Terbesar, Serap Jutaan Tenaga Kerja

 

Faktanya, Syeh katakan lembaga Mukim hanya sekedar lambang untuk memenuhi kriteria simbol ke Acehan.

 

“Padahal menurut Qanun Aceh, Imum Mukim juga memiliki Tuha Peut Mukim, tapi saat ini yang ada hanya Imum dan Sekretaris Mukim, ini kendalanya disebabkan faktor anggaran juga,” sebutnya.

Baca Juga :  Kumpulkan MotionPoints hingga Miliaran Rupiah dalam Program MotionPoints Spektakuler dari MotionPay!

 

Oleh karena itu MAA meminta pemerintah Aceh untuk memperhatikan lembaga Mukim, agar adat istiadat Aceh terus dapat lestari dan menjadi jati diri Aceh seterusnya.

Share :

Baca Juga

News

13 Kabupaten/Kota Terima Anugerah Penanganan Stunting dari Pemerintah Aceh

News

Pemerintah Aceh Tanggung Semua Biaya Pemulangan Syarifah dari Malaysia

News

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh menerima penghargaan 20 SKPA “Sangat Inovatif”

News

Harga Pupuk Subsidi Naik dan Sulit Didapatkan, Petani Sawit di Aceh Singkil Mengeluh

News

Top! 3 Event Wisata Aceh Masuk KEN 2023

News

Menteri Hadi Jamin Urus Sertifikat Tanah Bebas Pungli, Ini Ancamannya

News

Indonesia Tidak Bisa Didikte, Luhut: Tidak Amerika, Tidak China Juga!

News

Kemenag Pidie Jaya Gelar Apel Peringatan HAB Ke 78 Dan Donor Darah