Pidie jaya – Lembaga Swadaya Masyarakat Publik Transparansy (LSM PuTra) mengapresiasi hasil kinerja panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Umum Kabupaten Pidie Jaya tahun 2024
“Kami memberikan apresiasi kepada panwaslih Pidie Jaya atas kinerjanya dalam menanggapi adanya pelanggaran pemilu terhadap perselisihan hasil perhitungan suara dalam pemilihan umum untuk pemilihan legislatif DPRK Kabupaten Pidie Jaya,” Kata Zikri kepada kantor Berita NOA.co.id, Sabtu 08 Juni 2024.
Diketahui, dalam amar putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang telah mengabulkan gugatan dua partai diantaranya partai Amanat Nasional ( PAN) dan Partai Nasdem terhadap perbedaan jumlah suara dari C Plano hasil di setiap TPS dengan D Plano yang di unduh oleh pania pemilihan di dua dapil diantaranya dapil 3 kecamatan Bandar Baru dan dapil 1 Kecamatan Meureudu dan Ulim.
“Panwaslih Pidie Jaya sudah menunjukkan jati dirinya dalam kapasitas sebagai lembaga pengawasan pemilu yang tidak bisa di intervensi oleh siapapun,” Ujarnya.
Sambungnya, hal tersebut akan tercatat dalam catatan sejarah demokrasi pemilu di Kabupaten Pidie Jaya.
“Saya mewakili masyarakat Pidie Jaya mengucapkan ribuan terimakasih kepada panwaslih, dan ini akan tercatat dalam catatan sejarah demokrasi pemilu di Pidie Jaya.” Tutupnya.
Editor: Amiruddin. MK