LSM Kompak Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pungli - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat Daya

Selasa, 4 Januari 2022 - 17:24 WIB

LSM Kompak Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pungli

REDAKSI

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin

NOA | Abdya – Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak pelaku yang diduga melakukan pungli (pungutan liar) di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Melalui rilisnya, Saharuddin mengakui, pihaknya melihat dalam beberapa bulan terakhir sudah ada dua kasus dugaan pungli yang muncul ke publik di kabupaten Abdya.

Disebutkan Saharuddin, kasus pertama dugaan pungli pembuatan sertifikat prona di Desa Panto Cut Kecamatan Kuala Batee, dimana aparat perangkat desa diwaktu itu mengambil atau meminta uang administrasi melebihi dari yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Disbudpar Aceh dan Wujud Impian 'Kawom Teater Aceh' di Pentas Nasional

“Sekarang ini sudah mucul lagi dugaan kasus pungli di desa Pante Rakyat Kecamatan Babahrot. Dimana, seorang oknum Keuchik meminta uang kepada salah seorang warganya dengan iming-iming akan diberikan rumah bantuan,” papar Saharuddin.

Baca Juga :  Safaruddin Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Kasus dugaan pungli itu, katanya, merupakan kebijakan yang tidak boleh ditiru oleh para-para keuchik-Keucik yang lain. “Kalau tidak bisa membantu warga yang membutuhkan bantuan. Maka  jangan membebankan warga kalau pun ada yang ingin membantu,” tutur Saharuddin.

Dari dua kasus tersebut, katanya, belum ada yang diproses secara hukum. Maka karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum agar segera memproses atau melakukan penyelidikan. “Kalau memang terbukti, kita meminta aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan memprosesnya sampai ke meja hijau,” tegas Saharuddin.

Baca Juga :  Menurut Data Survei Indikator; Persepsi Masyarakat Atas Kinerja Kejaksaan RI Makin Naik

Selain itu, Saharuddin juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Abdya, jika ada oknum yang melakukan tindakan pungli, suntuk melaporkan ke pihak penegak hukum. “Kita siap untuk mendampingi nya,” pungkasnya.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Aneuk Syuhada Kecam Penghancuran Rumoh Geudong

Aceh Barat Daya

Penyelesaian Masalah Erosi Palak Kerambil Butuh Fokus Bersama

Aceh Barat Daya

Yusran Adek Dampingi Salman Alfarisi di Pilkada Abdya 2024

Aceh Barat Daya

Akan Gelar Muswil, Hendra Fadli: Yang Terpenting Konsolidasi

Aceh Barat Daya

Satgas TMMD Kodim 0110 Abdya Mulai Robohkan Rumah Janda Duafa

Aceh Barat Daya

Pada Debat Perdana, Miswar Fuady Sebut Paslon 2 dan 3 Terlalu Agresif Menyerang 

Aceh Barat Daya

TMMD Kodim Abdya Pacu Pembukaan Jalan di Pegunungan Desa Alue Manggota

Aceh Barat Daya

Kalangan Anggota DPRK Minta Pemerintah Tertibkan Aset Tidak Terpakai

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!