LSM Kompak Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pungli - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat Daya

Selasa, 4 Januari 2022 - 17:24 WIB

LSM Kompak Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pungli

REDAKSI

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin

NOA | Abdya – Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak pelaku yang diduga melakukan pungli (pungutan liar) di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Melalui rilisnya, Saharuddin mengakui, pihaknya melihat dalam beberapa bulan terakhir sudah ada dua kasus dugaan pungli yang muncul ke publik di kabupaten Abdya.

Disebutkan Saharuddin, kasus pertama dugaan pungli pembuatan sertifikat prona di Desa Panto Cut Kecamatan Kuala Batee, dimana aparat perangkat desa diwaktu itu mengambil atau meminta uang administrasi melebihi dari yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Sambangi Warga di Pedalaman, Kapolres Bersama Rombongan Jalan Kaki Lewati Jalan Berbatuan

“Sekarang ini sudah mucul lagi dugaan kasus pungli di desa Pante Rakyat Kecamatan Babahrot. Dimana, seorang oknum Keuchik meminta uang kepada salah seorang warganya dengan iming-iming akan diberikan rumah bantuan,” papar Saharuddin.

Baca Juga :  Dukung Persiapan Panen, Babinsa Jeumpa Cek Alsintan

Kasus dugaan pungli itu, katanya, merupakan kebijakan yang tidak boleh ditiru oleh para-para keuchik-Keucik yang lain. “Kalau tidak bisa membantu warga yang membutuhkan bantuan. Maka  jangan membebankan warga kalau pun ada yang ingin membantu,” tutur Saharuddin.

Dari dua kasus tersebut, katanya, belum ada yang diproses secara hukum. Maka karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum agar segera memproses atau melakukan penyelidikan. “Kalau memang terbukti, kita meminta aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan memprosesnya sampai ke meja hijau,” tegas Saharuddin.

Baca Juga :  Pangdam IM dan Pengurus PWI Aceh Tinjau Pameran Alutsista Milik TNI

Selain itu, Saharuddin juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Abdya, jika ada oknum yang melakukan tindakan pungli, suntuk melaporkan ke pihak penegak hukum. “Kita siap untuk mendampingi nya,” pungkasnya.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Harga Cabai Merah Anjlok, Petani Cabai di Abdya Merugi

Aceh Barat Daya

Rangkai Kegiatan Pemuda Meriahkan HUT RI ke-79 di Pulau Kayu

Aceh Barat Daya

Serius Berantas Narkoba, Dandim Abdya Nyatakan Siap Mendukung Kepolisian

Aceh Barat Daya

YARA : Perusahaan Tambang Di Abdya Kangkangi Aturan Menteri ESDM

Aceh Barat Daya

Diduga Tumpang Tindih Dukungan Lahan Sawit, PT SMS Ajukan Keberatan

Aceh Barat Daya

Remas Payudara dan Rampok Ponsel, IT Diciduk Polisi

Aceh Barat Daya

Yusdarman Resmi Jadi Anggota DPRK Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Aceh Barat Daya

Peringati Satu Tahun, Herry Center Abdya Beberkan Sejumlah Program

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!