Pidie Jaya – Dalam rangka pengembangan kasus perambahan hutan di Pidie Jaya, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, kembali memeriksa dan mengusut dugaan kasus perambahan kawasan hutan di Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (8/10).
Menurut informasi yang berhasil di himpun awak media dari sumber yang layak dipercaya, pada Minggu lalu Dirkrimsus Polda Aceh telah memanggil Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya atas nama Bahrom Bakti untuk dimintai keterangannya.
Bahrom Bakti diperiksa penyidik Dirkrimsus Polda Aceh selama lima (5) jam diruang Penyidik Subdit IV Tipidter Polda Aceh. Sebelumnya, penyidik Polda Aceh juga telah memanggil Syukri Itam selaku Kadis Perkebunan dan Peternakan Pidie Jaya untuk diperiksa terkait kasus serupa.
Kedua pejabat tersebut dimintai keterangan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan kasus perambahan hutan, apa, bagaimana, dan siapa saja yang terlibat, “Polda Aceh, melalui tim penyidik Dirkrimsus, tengah bekerja keras untuk mengungkap semua fakta terkait dugaan perambahan kawasan hutan di Pidie Jaya.”
Kasus ini menunjukkan komitmen dan keseriusan pihak berwenang dalam menjaga dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam, khususnya kawasan hutan yang sangat penting untuk konservasi alam dan keberlanjutan ekosistemnya,
Pemeriksaan Asisten II Pemkab Pidie Jaya oleh Dirkrimsus Polda Aceh Bukan Lagi rahasia perusahaan dan ini sudah menjadi rahasia umum yang hampir semua masyarakat Pidie Jaya sudah mengetahuinya.
Dimana Laporan mengenai dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Pidie Jaya telah menarik perhatian masyarakat dan LSM yang konsen terhadap isu lingkungan.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA M Saleh Selian, mendesak Kapolda Aceh, untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke peradilan, LIRA akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai ke peradilan dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.
“Kita minta kepada Kapolda Aceh yang baru untuk serius menyelesaikan kasus tersebut, sebab ini adalah kado perdana untuk kapolda yang baru dalam menunjukkan jadi diri dan sikap kepolisian kepada masyarakat bahwa Polda Aceh serius menangani kasus ini,” ungkap Saleh Selian
Lanjutnya, LIRA akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga mencapai tahap penyelesaian di meja hijau. Serta LIRA berjanji untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.” Tegasnya
Bupati LIRA menyatakan komitmennya untuk memantau dengan ketat kasus perambahan kawasan hutan di Pidie Jaya, dan berharap bahwa pihak berwenang akan bertindak tegas terhadap pelaku perambahan hutan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan. LIRA juga berencana bekerja sama dengan pihak terkait dan menggalang dukungan masyarakat dalam upaya menjaga kawasan hutan tersebut.
Pihaknya, akan mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan lokal, termasuk pihak berwenang dan warga setempat, guna membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam menangani kasus perambahan kawasan hutan di Pidie Jaya. Mereka juga berencana melakukan pemantauan lapangan secara reguler untuk memastikan bahwa kebijakan dan tindakan yang telah disepakati diimplementasikan dengan benar.
Selain itu, LIRA akan menggalang dukungan dari masyarakat luas, termasuk melalui kampanye kesadaran lingkungan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga hutan dan ekosistemnya. Mereka percaya bahwa kolaborasi antara LSM, pihak berwenang, dan masyarakat dapat membantu mengatasi permasalahan perambahan kawasan hutan yang merugikan lingkungan dan keberlanjutan wilayah tersebut. (**)