Lindungi Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Disbudpar Jalin Kerjasama dengan HAKA - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 13 Februari 2023 - 17:09 WIB

Lindungi Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Disbudpar Jalin Kerjasama dengan HAKA

REDAKSI

BANDA ACEH – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Almuniza Kamal menyampaikan tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk menentukan dasar kemitraan serta langkah awal dalam mengembangkan kerja sama yang sinergis dan saling menguntungkan di antara para pihak.

“Apa yang akan kita lakukan sebelumnya sudah pernah dikerjakan dan ini merupakan bentuk kolaborasi dari kita,” ujar Almuniza, Senin, 13 Februari di Aula Rapat Disbudpar.

Baca Juga :  Gelar Pelatihan Musikalisasi Puisi, Disbudpar Aceh Harap Lahir Sastrawan Besar

Almuniza juga berharap dengan adanya HAKA yang ada di Aceh mampu menjadi mitra pemerintah Aceh dalam melindungi hutan dan meningkatkan serta menjada pariwisata yang ada di Aceh.

“Melalui nota kesepahaman ini, banyak kerjasama dan progres yang akan di lakukan bersama teman HAKA,”harap Almuniza.

Ketua Yayasan Hutan, Alam Dan Lingkungan Aceh (HAKA), Badrul Irfan menyampaikan dalam hal ini HAKA yang terdaftar sebagai yayasan di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum, Kementerian Hukum dan HAM RI di tetapkan pada tanggal 9 Juni 2018.

Baca Juga :  Di Makam Tgk Chik Empee Trieng, Kadisbudpar Aceh: Mari Kita Galakkan Aksi Meuseuraya

Menurutnya, dengan perjanjian yang akan dilaksanakan nanti kedepannya bisa menjadi salah satu mitra dalam melindungi hutan kawasan ekosistem lauser (KEL).

Baca Juga :  Upaya Disbudpar Aceh Lestarikan Budaya Tari Melalui Pagelaran Seni

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini, sambung Badrul, meliputi penyediaan pakar yang relevan, pertukaran narasumber ahli, analisis kebijakan, penyediaan dokumen yang relevan, kunjungan lapangan.

Selanjutnya perlindungan, promosi dan restorasi kawasan ekosistem leuser (KEL), FGD sosialisasi dan publikasi serta bentuk lain yang dipandang perlu dan disetujui oleh para pihak. (Adv)

Share :

Baca Juga

Daerah

Abu Razak Resmi Lantik Pengurus Koni Lhokseumawe Periode 2023-2027

News

Jabat Mendag, Zulkifli Hasan Dekat dengan Perdagangan Sejak Kecil

News

Aceh Selatan Sumbang Tiga Anugerah, Aceh Juara Umum API Award 2021

News

Abua Lepas Keberangkatan 54 Jama’ah Haji Pidie Jaya, Ini Pesannya

News

Dinkes Dan KB Gelar Pokjanal Posyandu Di Gampong Rhieng mancang, Ini Harapan Geuchik

News

Bentuk Kepedulian Swasta Menjaga Lingkungan lewat Mitra Olah Sampah

News

DWP Aceh Peusijuek CJH Dari Pengurusnya

News

Dalam Agenda World Economic Forum, Menko Airlangga Sampaikan Momen Emas untuk Berinvestasi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!