ACEH TENGGARA – Seorang pria terkapar di atas tempat tidur IGD rumah sakit nurul hasanah Kutacane. Informasi yang beredar, pria itu mengalami luka tusuk dibagian dada gegara melerai aksi perkelahian antara begal dan korbannya.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir, SH MH mengatakan, korban meninggal tidak lama setelah mendapatkan pertolongan dari warga.
Sebelum meninggal korban diantar warga ke Rumah Sakit Nurul Hasanah. Tak lama setelah ditangani tenaga medis kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
Korban mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kanan ketika melerai perkelahian antara pelaku begal handphone JP dan korbannya TR, kata Iptu M Jabir Senin (11/7/2022).
Peristiwa itu bermula saat pelaku berinisila JP (27) warga Desa Lawe Khutung, Kecamatan Lawe Bulan membegal Handphone milik TR (22) warga Desa Mbarung Kecamatan Babussalam sekira pukul 02.00 WIB dini hari diseputaran jalan pajak pagi.
Tak terima handphonenya diambil, TR mengejar pelaku JP hingga sampai di kawasan Pajak Dhuafa tidak jauh dari lokasi kejadian perampasan. Sampai disana TR dan JP terlibat perkelahian.
Melihat ada perkelahian, Hendra (40) warga Simpang Empat ketepatan berada dilokasi datang melerai perkelahian tersebut. Namun naas, kerena kondisi gelap gulita, pelaku JP menusuk tepat dibagian dada sebelah kanan Hendra, hingga tersungkur ke tanah, jelas Iptu M Jabir Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara.
Tersangka akan dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 365 tentang pencurian, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar Kasat.