KOTA SABANG – Ketua Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM., SH., mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Sabang untuk mengawasi anggaran pokir anggota dewan.
Menurut Teuku Indra, anggaran yang bersumber dari pokok pokok pikiran (Pokir) anggota DPRK Sabang perlu diawasi dengan serius jangan sampai terjadi intervensi oknum anggota dewan terhadap dinas – dinas agar memenangkan rekanan tertentu.
“Pokok pikiran itu memang dibenarkan, tapi LASKAR mendapat informasi adanya intervensi terhadap paket proyek yang anggarannya bersumber dari pokir anggota dewan, agar dimenangkan oleh rekanan tertentu dari pemilik pokir di DPRK Sabang,” ungkap Teuku Indra, Kamis 16 Februari 2023.
Kalau informasi itu benar terjadi, kata Teuku Indra, berarti telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum, karena itu kita minta APH, baik itu Polres Sabang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) agar turut mengawasi Pokir tersebut guna mencegah terjadinya gratifikasi ataupun Korupsi,Kolusi,Nepotisme (KKN).
“Karena jika mulai dari perencanaan, pengerjaan kegiatan dan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh rekanan yang di tunjuk oleh oknum anggota dewan maka jelas fungsi pengawasan dari DPRK Sabang akan hilang nantinya, sehingga di khawatirkan akan terjadi gratifikasi dan KKN, sehingga hal tersebut harus segera dilakukan pencegahan,” tegasnya.
Putra Sabang yang akrab disapa Popoen itu menuturkan, LASKAR selaku mitra kerja APH akan ikut mengawasi pelaksanaan paket proyek di Pemko Sabang, terutama yang bersumber dari anggaran Pokir Dewan, LASKAR sudah memegang data pokir pada dinas – dinas di Pemko Sabang.
“Jika nanti ditemukan dugaan intervensi dari oknum anggota dewan terhadap kegiatan Pokir maka akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum, LASKAR akan turut mengawasi Pokir dewan di dinas-dinas, jangan sampai ada oknum anggota DPRK Sabang yang berani mengintervensi dinas untuk mengarahkan paket proyek tersebut kepada rekanan tertentu,” ucapnya.
Ketum LASKAR, Teuku Indra juga mengingatkan para Kepala dinas di Pemko Sabang agar tidak terlibat dengan kerjasama alias “kong kali kong” dengan oknum DPRK Sabang terkait kegiatan Pokir tersebut, ini warning keras dari kami tutupnya. (*)