Lantik Dua Pj Kepala Daerah, Ini Pesan Penjabat Gubernur Aceh - NOA.co.id
   

Home / News

Jumat, 14 Juli 2023 - 18:59 WIB

Lantik Dua Pj Kepala Daerah, Ini Pesan Penjabat Gubernur Aceh

REDAKSI

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, menyampai kan sejumlah pesan saat melantik Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara dan Amiruddin sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at (14/7/2023) sore.

“Sebagai Pimpinan Pemerintah Aceh, saya perlu mengingatkan saudara Penjabat Walikota Banda Aceh dan Penjabat Bupati Aceh Utara, tentang beberapa hal, pertama, binalah komunikasi yang harmonis dengan para pihak, terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama dan elemen masyarakat lainnya, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah. Dengan situasi yang aman dan terkendali, aktivitas pembangunan tentu akan berjalan lancar,” ujar Achmad Marzuki.

Penjabat Gubernur Aceh itu juga berpesan agar kedua Penjabat Kepala Daerah menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum dan membahas APBK tepat waktu, agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal. Serta membenahi sistem Administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik.

Baca Juga :  BSI Serahkan Suzuki Jimny Program Hujan Rezeki BSI Mobile untuk Sultan Asal Aceh

“Bangun team work yang solid agar program terbaik yang telah berjalan sebelumnya dapat terus berlanjut. Saudara juga perlu memberi perhatian bagi upaya penurunan kasus stunting di daerah masing-masing, sebab hal ini sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh ke depan,” kata Penjabat Gubernur.

Selain itu, Penjabat Gubernur juga mengingatkan, tingginya angka stunting di Banda Aceh dan Aceh Utara. Sesuai data BPS, Kabupaten Aceh Utara memiliki angka stunting 38,3 persen, sedangkan Kota Banda Aceh memiliki angka stunting 25,5 persen.

“Stunting di dua daerah ini lebih tinggi dari angka stunting nasional yang berkisar 21,6 persen. Perlu diingat, target kita tahun 2024 angka stunting Aceh berada pada kisaran 14 persen. Jadi hal ini harus menjadi perhatian saudara,” ujar Gubernur mengingatkan.

Sebagai figur yang sudah berpengalaman di Pemerintahan, Penjabat Gubernur mengingatkan kedua Pj Kepala Daerah untuk menunjukkan leadership yang baik dalam memimpin pemerintahan, serta mengoptimalkan potensi daerah agar mampu memberi daya ungkit bagi kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Sekda Aceh Lepas Kepulangan Wakil Mendagri di Bandara SIM

Sementara itu terkait inflasi, Penjabat Gubernur mengingatkan, meski hasil evaluasi yang baru dilakukan menunjukkan inflasi di Aceh kembali normal. Namun pada waktu tertentu selama tahun 2023 ini, Aceh pernah mengalami inflasi hingga 6,97 persen, jauh di atas inflasi nasional.

“Secara kumulatif inflasi dari Januari hingga Juni 2023 berkisar 1,01 persen, sedangkan inflasi tahunan, dari Juni 2022 sampai Juni 2023 berkisar 2,70 persen. Kasus memburuknya inflasi itu jangan terulang lagi,” kata Gubernur.

“Untuk itu, saya minta saudara mengoptimalkan kinerja TPID guna mengantisipasi terjadinya inflasi yang tak terkendali. Distribusi pangan harus diperhatikan demi lancarnya supply dan demand, sehingga inflasi tahunan tidak lebih dari 4 persen,” imbuh Gubernur.
Terakhir, Gubernur juga mengingatkan kedua Kepala Daerah untuk mendorong agar proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pilkada pada 2024 di wilayah masing-masing berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara jujur, adil, aman, damai dan demokratis.

Baca Juga :  Kunker ke Aceh, Presiden Jokowi Serahkan KUR 2023 dan Luncurkan Kartu Tani Digital

“Terima kasih saya sampaikan kepada Saudara Penjabat Wali Kota Banda Aceh dan Penjabat Bupati Aceh Utara periode sebelumnya. Dan, Kepada Penjabat Wali Kota dan Penjabat Bupati yang baru, saya ucapkan Selamat Bekerja. Kepada seluruh elemen masyarakat Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Utara, saya himbau untuk memberi dukungan kepada kepala daerah ini,” pungkas Gubernur.

Selain melantik kedua Pj Kepala Daerah, Penjabat Gubernur juga menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada Pj Bupati Aceh Besar, Bener Meriah, Lhokseumawe dan Aceh Timur.

Selain itu, Penjabat Ketua TP PKK Aceh juga menyerahkan melantik Pj Ketua TP PKK Kota Banda Aceh dan PJ Ketua TP PKK Aceh Utara serta menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan PJ Ketua TP PKK Bupati Aceh Besar, Bener Meriah, Lhokseumawe dan Aceh Timur. []

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

Nasional

Kunjungi Kriya Sriwijaya, Begini Kata Ketua Dekranasda Aceh

News

Upaya Selamatkan Generasi Dari Bahaya Narkoba, Ipda Vitra, Kami Konsisten, Masyarakat Jangan Takut Lapor

News

Gampong Mesjid Bungie dan Lueng Sagoe Pertama Salurkan BLT Tahun 2022

News

Pj Gubernur Lantik Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan Bank Aceh

News

Pemerintah Aceh Juara Umum Anugerah Adinata 2022

News

Peduli Korban Kebakaran di Lakubang, Tarmizi, SP beserta DPW PA Simeulue Serahkan Bantuan Masa Panik

News

Dana Pemda Rp200 Triliun Ngendon di Bank, Sri Mulyani: Ironis!

News

Percasi Gelar Open Turnamen Catur Se Pidie