Home / Hukrim

Sabtu, 23 Desember 2023 - 16:51 WIB

Lagi, Polisi Amankan 11 Remaja yang Terlibat Balap Liar di Simpang Jam

REDAKSI

Banda Aceh – Pihak kepolisian kembali mengamankan sebelas orang remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Simpang Jam dan Jalan Teuku Umar, Banda Aceh.

Sebelas remaja itu diamankan pada Sabtu (23/12/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas pun ikut mengamankan 12 unit motor berbagai jenis.

Kapolsek Baiturrahman, AKP Iskandar Muda mengungkapkan, tindakan ini dilakukan usai pihaknya kembali menerima laporan dari masyarakat yang resah.

“Masyarakat yang resah melapor ke kita soal balap liar yang masih terjadi di kawasan itu, sehingga kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

“Mereka yang diamankan masih di bawah umur dan merupakan warga dari berbagai kecamatan, seperti Ulee Kareng, Peukan Bada, Meuraxa, Darul Imarah dan lain-lain,” lanjutnya.

Ismu menjelaskan, para remaja ini terdiri dari para pembalap liar dan penonton. Dari 12 unit motor yang diamankan, satu motor ditemukan tanpa pemilik yang diduga kabur saat polisi datang.

“Mereka beserta motor yang ada kita amankan ke Polsek, namun tadi pagi para remaja ini kita kembalikan keluarga dan wajib hadir ke Polsek dengan para orang tua dan perangkat gampong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

Mereka, lanjut Ismu, dibina serta harus membuat pernyataan tak mengulangi hal tersebut, di mana surat pernyataan yang dibuat disaksikan dan ditandatangani langsung oleh orang tua dan perangkat gampong.

“Jika mengulangi hal yang sama maka akan kita tindak tegas ke depannya, saat ini prosesnya masih berlangsung di Polsek,” ucapnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan dan mengawasi ketat anak-anak agar tak terlibat dalam hal seperti ini, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal, 7 WNA Diamankan Polisi

“Ini merupakan kegiatan penindakan lanjutan setelah beberapa malam lalu diamankan dua unit sepeda motor”, tambahnya.

Ia berharap kepada orang tua, agar tidak memberikan Fasilitas Sepeda motor kepada anaknya yang sudah sangat meresahkan, apalagi balapan ini juga dilakukan pada saat pelaksanaan Sholat Jumat berlangsung.

Untuk orang tua, agar dijaga anaknya, apalagi saat ini sudah memasuki masa libur sekolah, yang akan menjadikan ajang balap liar bagi para remaja yang memiliki sepeda motor.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terdakwa Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Pastikan 21 Anggota DPRA Terlibat

Hukrim

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa

Hukrim

Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Hukrim

Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Hukrim

Polisi Tangkap 19 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Siap Hadapi Praperadilan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Hukrim

Kejagung Belum Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh – Sumut 2024

Hukrim

Peringatan Nuzulul Qur’an 1446 H, Pangdam IM : Mari Jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan