Home / Aceh Barat

Senin, 24 Januari 2022 - 20:21 WIB

Lagi, Pelaku Khalwat Digrebek Warga di Meulaboh

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS melakukan bimbingan kepada warga yang digrebek atas dugaan khalwat

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS melakukan bimbingan kepada warga yang digrebek atas dugaan khalwat

NOA l Aceh Barat – Warga bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat kembali mengamankan sepasang terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis, di salah satu losmen yang berada di wilayah tersebut.

Pengrebekan yang dilakukan warga di salah satu losmen di ruas Jalan Sultan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB itu disesalkan Bupati setempat.

Saat ini para terduga pelanggar syariat islam tersebut sudah di amankan dalam sel tahanan Kantor Satpol PP dan WH setempat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Atas kejadian itu, Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS merasa sangat terpukul dengan penggrebekan yang dilakukan oleh warga dan satuan polisi pamong praja disalah satu tempat penginapan di Meulaboh itu.

Menurutnya penertiban seperti ini akan terus dilakukan. “Kami akan menindak tegas para pelaku khalwat serta penginapan yang melanggar syariat islam sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh,” tegas Ramli.

Penegasan itu disampaikan H. Ramli MS usai menemui pasangan terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis pengelola losmen yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Satpol PP dan WH Aceh Barat, Senin (24/1/2022).

Baca Juga :  Gelar Upacara Hari Pahlawan ke-79, Pj Bupati Ajak Teladani Semangat Juang Pahlawan

Ia mengatakan pihaknya sangat menyesalkan perbuatan khalwat yang kembali terjadi di Bumi Teuku Umar tersebut.

“Sebagai kota yang menyandang gelar tauhid tasawuf, tidak sepatutnya kejadian seperti ini terjadi di Kabupaten Aceh Barat,” tegas Ramli.

Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku dan penginapan yang terbukti melanggar qanun syariat islam sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh.

Baca Juga :  Gajah Liar Dekati Pemukiman Warga di Aceh Barat

“Kami akan menghentikan total operasional penginapan yang terbukti telah berulang kali melanggar syariat islam, sedangkan bagi para pelaku akan di berikan pembinaan, kalau tetap melanggar maka akan di proses secara hukum, sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh,” tegas Ramli MS.

Di samping itu, ia juga menghimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi prilaku dan pergaulan anak-anaknya terutama yang masih berusia remaja.

“Jangan sampai, masa depan anak menjadi rusak akibat pergaulan bebas karena tidak adanya kontrol dari orang tua,” pinta Ramli.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Sambut Peserta Magang Kemnaker, Kalapas Meulaboh Dorong Optimalkan Ilmu Kuliah Dan Siap Bersaing Di Dunia Kerja

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Tinjau Karhutla di Suak Raya, Pemadaman Terkendala Kemarau dan Angin Kencang

Aceh Barat

Polemik PT MGK, Bupati Aceh Barat Minta Penjelasan Komprehensif dari Dinas ESDM Aceh

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Aceh Barat Tahun 2027

Aceh Barat

7 Keuchik di Aceh Barat Diberhentikan Sementara, Abaikan Temuan Audit Dana Desa

Aceh Barat

Aceh Barat Gelar HARKANNAS ke-11, Tekankan Konsumsi Ikan untuk Generasi Emas

Aceh Barat

Dekranasda Aceh Barat Masuk Sekolah, Pelajar Woyla Dilatih Kreatif Angkat Produk Lokal

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Hadiri Khanduri Laot dan Pelantikan Panglima Laot Kuala Bubon