Lagi, Pelaku Khalwat Digrebek Warga di Meulaboh - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat

Senin, 24 Januari 2022 - 20:21 WIB

Lagi, Pelaku Khalwat Digrebek Warga di Meulaboh

REDAKSI

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS melakukan bimbingan kepada warga yang digrebek atas dugaan khalwat

Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS melakukan bimbingan kepada warga yang digrebek atas dugaan khalwat

NOA l Aceh Barat – Warga bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat kembali mengamankan sepasang terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis, di salah satu losmen yang berada di wilayah tersebut.

Pengrebekan yang dilakukan warga di salah satu losmen di ruas Jalan Sultan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB itu disesalkan Bupati setempat.

Saat ini para terduga pelanggar syariat islam tersebut sudah di amankan dalam sel tahanan Kantor Satpol PP dan WH setempat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Di Aceh Barat, Pengurus MAA Serta Pemerhati Adat Diberikan Pembinaan Adat Seumapa

Atas kejadian itu, Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS merasa sangat terpukul dengan penggrebekan yang dilakukan oleh warga dan satuan polisi pamong praja disalah satu tempat penginapan di Meulaboh itu.

Menurutnya penertiban seperti ini akan terus dilakukan. “Kami akan menindak tegas para pelaku khalwat serta penginapan yang melanggar syariat islam sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh,” tegas Ramli.

Penegasan itu disampaikan H. Ramli MS usai menemui pasangan terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis pengelola losmen yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Satpol PP dan WH Aceh Barat, Senin (24/1/2022).

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Ia mengatakan pihaknya sangat menyesalkan perbuatan khalwat yang kembali terjadi di Bumi Teuku Umar tersebut.

“Sebagai kota yang menyandang gelar tauhid tasawuf, tidak sepatutnya kejadian seperti ini terjadi di Kabupaten Aceh Barat,” tegas Ramli.

Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku dan penginapan yang terbukti melanggar qanun syariat islam sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Vaksinasi, Pemkab Aceh Barat Dibawah Kepemimpinan Ramli MS Apresiasi BIN

“Kami akan menghentikan total operasional penginapan yang terbukti telah berulang kali melanggar syariat islam, sedangkan bagi para pelaku akan di berikan pembinaan, kalau tetap melanggar maka akan di proses secara hukum, sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh,” tegas Ramli MS.

Di samping itu, ia juga menghimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi prilaku dan pergaulan anak-anaknya terutama yang masih berusia remaja.

“Jangan sampai, masa depan anak menjadi rusak akibat pergaulan bebas karena tidak adanya kontrol dari orang tua,” pinta Ramli.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Drs. Mahdi Efendi Instruksikan Jajarannya Gelar Pasar Murah di 12 Kecamatan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Bangun 15 Unit Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Bakal Perbaiki Jembatan Gantung Cot Manggi-Menuang Kinco

Aceh Barat

Pengungsi Imigran Etnis Rohingya Bermalam Dikantor Bupati Aceh Barat  

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat Tutup Kejuaraan Pencak Silat IKAPTK

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Mulai Vaksinasi Anak 

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Lantik Anggota KIP Aceh Barat

Aceh Barat

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi Pembauran Kebangsaan di Kota Meulaboh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!