Home / Advetorial

Kamis, 1 September 2022 - 19:52 WIB

Laboratorium UPTD BPSMB Disperindag Aceh Mampu Menguji Sampel Komuditi Hingga Go Internasional

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Laboratorium Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB), milik Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Aceh, ternyata mampu menguji enam item komiditi hasil kehutan dan pertanian Aceh, Kamis (1/9/2022).

Bahkan ada beberapa item hasil pengujian Lap itu, telah terakreditasi dan berlebelisasi, hingga tumbus ke pasar internasional. Sementara letak Kantor ini di jalan Banda Aceh-Medan, Kilometer 4,5, Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Kepala UPTD BPSMB Aceh melalui Kepala Seksi Pengujian, Munawar Cholil, ST, ada enam laboratorium yang bisa digunakan di Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB), pertama laboratorium hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan, kedua laboratorium minyak atsiri, ketiga, laboratorium pangan, keempat laboratorium instrumen peralatan, kelima mikrobiologi, sudah mampu melakukan pengujian cemaran mikrobiologi, pada sampel, keenam uji cita rasa kopi.

Baca Juga :  Komit Tingkatkan Kapasitas Pengusaha Pemula, Diskop UKM Aceh Laksanakan Bimtek di Banda Aceh

“Salah satu laboratorium pendukung untuk menentukan mutu kopi. Fasilitas BPSMB Aceh saat ini terdiri dari enam lab. yaitu, pertama, laboratorium hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan, statusnya sudah terakreditasi untuk komoditi biji kopi dan biji kakao,” ungkapnya.

Saat ini BPSMB yang di kelola UPTD Disperindag Aceh, memiliki kapasitas menguji mutu barang komoditi unggulan Aceh yang kualitasnya diakui pengusaha internasional.
“Empat komoditi unggulan Aceh yaitu,biji kopi, biji kakao, minyak atsiri ( nilam dan pala), sudah terakreditasi oleh Komisi Akreditasi Nasional (KAN). Artinya, pengujian yang kita lakukan untuk empat komoditi itu sudah diakui oleh pihak internasional,” katanya.

Baca Juga :  Gelar Sertifikasi untuk Pekerja Kreatif Seni Pertunjukan, Ini Pesan Kadisbudpar Aceh

Sedangkan kemampuan lain, pengujian mutu gabah dan beras, pinang, kunyit, dan lain-lain. Selanjutnya kemudian menjadi LPK yang ditunjuk dalam Sistem Resi Gudang untuk komiditi biji kopi, gabah dan beras.

Sedangkan Persyaratan Layanan juga sederhana yaitu pertama, Mengisi Formulir Registrasi Layanan Pengujian, kedua menyerahkan Contoh sampel Uji dengan rincian tebel yang ditentukan.

“Persaratannya, melengkapi Surat Keterangan dari Fakultas (asli) dan fotocopy KTM 1 (satu) lembar.
Berkaitan dengan biaya/harga pengujian komoditi, lanjut Munawar Choli, telah ditepkan dengan peraturan yaitu Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga :  155 Hari Pelaksanaan Vaksinasi Massal Tahap Kedua, Sebanyak 94.023 Orang Dilaporkan telah Divaksin Covid-19

Untuk uji minyak pala dengan delapan item uji biayanya Rp.550.000,- meliputi uji keadaan atau warrna dan bau, termasuk bobot jenis, indeks bias, kelarutan dalam etanol, putaran optic, sisa penguapan dan miristisin, ujarnya.

Sedangkan biaya pengujian komoditi minyak sereh Rp. 860.000,-, minyak nilam Rp. 1.059.000,-, Beras Rp. 200.000,-, makanan/minuman Rp.350.000,- , kopi bubuk Rp.585.000,-, gabah Rp. 160.000,- , Biji kakao Rp. 260.000,- dan biji kopi Rp.140.000,-. (Adv)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kadisbudpar Aceh Ajak Masyarakat Ikuti Aksi Meuseuraya Penyelematan Situs Sejarah

Advetorial

PT Pupuk Dukung Aparat Hukum Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi

Advetorial

Pemerintah Aceh Dukung Kegiatan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024

Advetorial

Menikmati Pesona Air Terjun Mengaya, Keindahan Alam di Aceh Tengah

Advetorial

Tour de Aceh 2023 Diikuti Atlet Mancanegara, Kategori Sepeda Santai Masih Dibuka

Advetorial

Atraksi Kembang Api Hiasi Penutupan Carnival Putroe Phang

Advetorial

Keren! Tiga Agenda Wisata Aceh Masuk Kharisma Event Nusantara 2022

Advetorial

Ngabuburide dan Bukber Masyarakat Ramaikan Aceh Festival Ramadhan 2022