Home / Hukrim / Nasional / Tni-Polri

Sabtu, 23 November 2024 - 00:06 WIB

Kurung Waktu Satu Bulan, Bareskrim Polri Bongkar 397 Kasus TPPO

mm Redaksi

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menggelar jumpa pers terkait pengungkuapan kasus TPPO, Jakarta, Jumat (22/11/2024). (Foto : Ist).

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menggelar jumpa pers terkait pengungkuapan kasus TPPO, Jakarta, Jumat (22/11/2024). (Foto : Ist).

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap 397 kasus tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional, periode 22 Oktober hingga 22 November 2024, Jumat.

“Bareksrim Polri beserta Polda jajaran dan instansi terkait, sepanjang periode 22 Oktober hingga 22 November 2024, telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, 482 orang tersangka, dan berhasil menyelamatkan 904 korban TPPO,” Kata Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers, 22 November 2024.

Baca Juga :  Kontingen Porwanas PWI Aceh Dijamu Masyarakat Aceh di Kalsel

Dari ratusan kasus tersebut, kata Kabareskrim, jaringan TPPO terbesar berasal dari wilayah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Adapun empat modus operasi yang digunakan para tersangka adalah mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal untuk dijadikan pekerja rumah tangga (PRT); mengeksploitasi anak maupun dewasa untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga :  Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Lalu, mengeksploitasi anak untuk dijadikan pesanan pengantin; dan terakhir memperkerjakan sebagai anak buah kapal.

“Dari total pengungkapan tersebut, Bareksrim Polri dan jajaran telah berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp284 miliar,” ujar Kabareskrim.

Kepada para tersangka, Polri menyangkan dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  Pangdam IM Pimpin Ziarah Rombongan Hari Juang TNI AD Ke 78

“Tentunya keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas seluruh pihak terkait yang turut berkontribusi dalam mendukung program asta cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegas Kabareskrim.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Enam Smelter Rampasan Korupsi ke Wamenkeu

Ekbis

ASI: Kemenperin dan BKPM bakal rakor soal status pabrik semen di Aceh Selatan

Hukrim

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Nasional

Kapolri Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan Bangsa Dihadapan Angkatan Muda Muhammadiyah

Aceh Barat Daya

TNI AL Tegaskan Zero Tolerance terhadap Narkoba, Dan Pos Abdya: Oknum Terlibat Dipastikan Ditindak Tegas

Hukrim

Rekan Kerja Ayah Perkosa Anak di Bawah Umur, Pelaku Dikenal Sejak 2017

Hukrim

Gakkum KLHK Tindak WNA Korea Selatan Pelaku Tambang Ilegal dalam kawasan Hutan Lindung

Hukrim

Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi