NOA l Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) didampingi Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris melakukan kunjungan ke Kapolda Aceh pada Selasa 6 September 2022.
Kapolda Aceh, Irjen Haydar didampingi para pejabatnya yang berpangkat Kombes langsung menerima kunjungan silaturahim Dr. HM Suharjono, KPT Banda Aceh.
Dalam pertemuan yang akrab tersebut, Dr Suharjono menyampaikan bahwa dirinya baru beberapa hari bertugas sebagai KPT di Aceh. “Sebelumnya saya bertugas di Maluku Utara,” ujar Suharjono.
Maraknya kasus narkoba dengan barang bukti yang mencapai ratusan kilogram, termasuk salah satu poin yang dibincangkan dalam silaturahim ini.
“Diperlukan komitmen bersama diantara kita para penegak hukum untuk memberantas narkoba di Aceh,” katanya.
Kapolda Aceh, Irjen Haydar menyebutkan, Pemberantasan dan penegakan hukum terhadap narkoba harus dilakukan secara serius mulai dari hulu hingga hilir, dengan penegakan hukum yang tegas, baik dengan Qanun maupun dengan hukum negara.
Selain itu, Kapolda Aceh juga menanyakan apa ada hambatan dalam penanganan perkara pidana di PT Banda Aceh yang kemudian dijawab oleh Wakil Ketua PT tidak ada.
“Tidak ada Pak. Semuanya kondusif aman dan lancar,” ujar Nursyam Misran menjawab pertanyaan Kapolda.
Terkait kasus narkoba, di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, kata KPT Banda Aceh akan memberikan hukuman maksimal yang sesuai dengan rasa keadilan dan demi kemaslahatan publik.
Sementara itu, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Kordinator Humas PT Banda Aceh, Dr Taqwaddin, menyampaikan selain kasus narkoba, kasus korupsi juga makin meningkat di Aceh akhir-akhir ini.
“Jumlah perkara korupsi pada tingkat banding hanya berjumlah 24 perkara. Sedangkan tahun ini, baru pada bulan Agustus 2022 perkara korupsi yang diminta banding sudah mencapai 33 perkara. Padahal masih ada beberapa bulan lagi dalam tahun 2022 ini,” sebut Taqwaddin.