Home / Hukrim / Nasional

Selasa, 3 September 2024 - 22:48 WIB

KPK : Prabowo Subianto punya komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi

FARID ISMULLAH

Foto: Jubir KPK Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)

Foto: Jubir KPK Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto soal penambahan anggaran pemberantasan korupsi adalah bentuk komitmen dan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air, Selasa.

“Pernyataan ini kami pandang sebagai niat keseriusan beliau untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik yang bebas korupsi. Dan, KPK berharap Bapak Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi selama masa kepemimpinannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, 3 September 2024.

Baca Juga :  Hakordia 2024, KPK : Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju  

Tessa juga mengatakan jika KPK sangat mengapresiasi pernyataan tersebut seraya menegaskan KPK akan tetap menjaga indepensinya dan tidak akan pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal kerja KPK dalam pemberantasan korupsi dan selalu terbuka untuk saran dan kritik masyarakat untuk membangun KPK.

“KPK akan selalu independen dalam memberantas korupsi dan kami juga meminta seluruh masyarakat seluruh elemen untuk bisa mendukung dan mengawal KPK dalam perjalanannya. Kegiatan yang dilakukan KPK ini untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung RI Mengamankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan

KPK saat ini akan mengalami pergantian pimpinan dan dia yakin seluruh masyarakat Indonesia berharap akan terpilih pimpinan KPK yang punya komitmen yang sama dengan Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

“Kita berharap terpilih pimpinan yang memegang komitmen seperti yang disampaikan barusan bahwa perjalanan pemberantasan korupsi ke depan ini bisa meningkat dan lebih baik lagi,” kata Tessa.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI : Kerja Kejaksaan Agung yang Progresif dalam Memberantas Korupsi

Sebelumnya, presiden terpilih Prabowo Subianto dalam penutupan Rapimnas Partai Gerindra di Jakarta, Sabtu (31/8), menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Salah satu hal yang disampaikannya adalah soal penyediaan anggaran khusus bagi aparat penegak hukum untuk memburu dan menangkap para pelaku tindak pidana korupsi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Satlantas Polres Abdya Sambangi Latihan Paskibra 

Hukrim

Polisi Serahkan Berkas Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

Hukrim

DPO Polres Langsa Sejak 2019, Akhirnya Manok Ditangkap di Aceh Timur 

Hukrim

JAM-Intelijen : Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Hukrim

Eksistensi UU Kejaksaan Vs UU KPK, Memperkuat Kewenangan Kejaksaan Menangani Kasus Korupsi

Nasional

Anugerah Media Center Daerah 2023, Pemerintah Aceh Raih Peringkat I Kategori Berita Terpopuler

Nasional

Mendagri Minta Pemda Manfaatkan Seleksi PPPK Tahap II

Hukrim

Polda Aceh Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional