KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:08 WIB

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

FARID ISMULLAH

KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di rutan Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Foto : Humas KPK).

KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di rutan Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Foto : Humas KPK).

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen memperbaiki tata kelola rumah tahanan (rutan) KPK guna mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan.

“Sejumlah langkah signifikan telah diambil oleh KPK dalam rangka pengawasan dan peningkatan integritas di lingkungan rutan KPK, termasuk inspeksi mendadak (sidak) dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan,” Kata Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo, dalam keterangan tertulis, Jumat 11 Oktober 2024.

Diketahui, Beberapa waktu lalu, KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di rutan Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan.

“Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat,” Terangnya.

Baca Juga :  KPK Dorong 24 Pemda di Provinsi Aceh Tingkatkan Indeks MCP 2024 

Ia menjelaskan, Sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024. KPK menggelar sidak di Rutan MP menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal. Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1. Penggeledahan ini bersifat rutin, tidak terjadwal, dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan. Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan,” Ujarnya.

Selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP di awal bulan lalu. Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan. Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik.

Baca Juga :  Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

KPK Berkomitmen Terus Lakukan Perbaikan

Perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas terus dilakukan di Rutan KPK. Saat ini terdapat kotak aduan yang diletakkan di ruang publik pada area rutan, untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan.

Sebagai bagian dari pengawasan, KPK juga telah memasang standing banner di lokasi registrasi pengunjung dan ruang tatap muka. Banner ini mengimbau pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.

KPK juga terus berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk rotasi berkala petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan. Bahkan pada pakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, dimana pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Akhirnya Dimakamkan Pihak Rumah Sakit

“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Tomi Murtomo, Kepala Biro Umum KPK.

KPK berjanji akan terus melakukan upaya perbaikan tata kelola rutan, termasuk penguatan pengawasan, dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Curi Barang Berharga Milik Tetangga, Pelaku Ditangkap Polisi

Hukrim

KPK : Pentingnya Sinergi APH dan APIP dalam Penanganan Pengaduan Korupsi

Nasional

Prabowo Subianto : Beri waktu, Aceh dan Sumatera Barat akan kita buktikan

Hukrim

Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Nasional

Ditjen PDASRH : Empat Langkah Koreksi Wujudkan DAS Sehat, Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Nasional

LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI Bela H. Maming dan Minta Komisi Yudisial Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Hukrim

Aspek Penegakkan Hukum, Polisi Amankan 2 Tersangka Judi Online Dalam Patroli

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!