KPK Dorong Peran Aktif Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim / Nasional

Selasa, 3 September 2024 - 22:23 WIB

KPK Dorong Peran Aktif Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi

FARID ISMULLAH

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nawawi Pomolango saat memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Senin (03/09/2024), (Foto : Humas KPK).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nawawi Pomolango saat memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Senin (03/09/2024), (Foto : Humas KPK).

Manado – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nawawi Pomolango, bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Senin (03/09/2024).

Kuliah yang bertema “Peran Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi” ini bertujuan menginspirasi mahasiswa untuk aktif terlibat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Unsrat, Prof. DR. IR. Oktavian B.A Sompie, beserta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Raflie Pinasang. Acara dibuka dengan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Rektor Unsrat.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Sepatu, Dua Kurir Diamankan Petugas Bandara SIM Aceh Besar

Rektor Unsrat menyambut baik kehadiran Ketua KPK dan menekankan pentingnya menanamkan budaya anti korupsi di kampus. “Gerakan anti korupsi harus dimulai dari kampus, ini adalah upaya bersama untuk membentuk budaya antikorupsi di masyarakat,” ujar Rektor.

Dalam kuliah umum, Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai penggerak utama dalam pemberantasan korupsi. “Mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran anti korupsi. Lembaga pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam upaya ini,” jelasnya.

Baca Juga :  KPK Sita Rumah Anak Buah SYL terkait Dugaan Korupsi

Nawawi juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama. Peran serta masyarakat sangat penting dalam hal ini,” tegasnya.

Nawawi kemudian memberikan contoh kasus di Sulawesi Tengah, di mana KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah terpencil berkat laporan dari masyarakat. “Ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kinerja KPK,” tambahnya.

Baca Juga :  KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Untuk memperkuat keterlibatan masyarakat, KPK telah meluncurkan program “Trisula Pemberantasan Korupsi,” yang fokus pada pendidikan anti korupsi sejak dini hingga ke tempat kerja.

Kuliah umum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana banyak mahasiswa menyampaikan pertanyaan dan pandangan kritis mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia. Kuliah ini diharapkan dapat membangkitkan semangat mahasiswa Unsrat untuk lebih aktif menjaga integritas dan mencegah korupsi di berbagai sektor.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

Nasional

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis

Nasional

Komisi III DPR RI Prihatinkan Kasus Pengancaman Wartawan di Bireuen

Daerah

Tak Ada Izin, WALHI Aceh Minta APH Proses Hukum PT Sawit Panen Terus

Nasional

Pangdam IM Sambut Kembali Kedatangan Presiden Joko Widodo Transit di Aceh

Hukrim

Penembak Anggota TNI Ditangkap, Kabid Humas: Motifnya Perampokan

Hukrim

Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Nasional

KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!