Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dengan apresiasi yang tinggi terhadap langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan kepuasan KPK atas kecepatan Presiden Jokowi dalam menetapkan Pansel Capim KPK.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas komitmennya untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya, Kamis 30 Mei 2024.
Ali juga mengungkapkan harapan KPK bahwa anggota Pansel yang terpilih akan bekerja secara optimal dan independen, dengan fokus utama pada pemberantasan korupsi yang efektif.
“Kami meyakini, Pansel memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangan ke depannya,” tambahnya, seperti diberitakan Detikcom.
Tak hanya itu, KPK juga berharap Pansel dapat proaktif dalam mendengarkan berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat, yang merupakan pihak yang paling merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi.
Menurut KPK, anggota Pansel yang dipilih nantinya diharapkan memiliki rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, serta bersifat profesional, bebas dari konflik kepentingan, dan berintegritas.
Langkah proaktif Presiden Jokowi dalam menangani masalah pemberantasan korupsi melalui pembentukan Pansel Capim KPK mendapatkan pujian dari berbagai pihak, termasuk dari KPK sendiri. Diharapkan, langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Editor : Gito Rolis