KPK Apresiasi Langkah Presiden Jokowi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional

Kamis, 30 Mei 2024 - 22:38 WIB

KPK Apresiasi Langkah Presiden Jokowi

REDAKSI

Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Adrial/detikcom)

Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Adrial/detikcom)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dengan apresiasi yang tinggi terhadap langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan kepuasan KPK atas kecepatan Presiden Jokowi dalam menetapkan Pansel Capim KPK.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas komitmennya untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya, Kamis 30 Mei 2024.

Baca Juga :  Penyidik Kejagung Kembali Tahan Rarl Dalam Perkara Tipikor Pada PT. Asabri (Persero)

Ali juga mengungkapkan harapan KPK bahwa anggota Pansel yang terpilih akan bekerja secara optimal dan independen, dengan fokus utama pada pemberantasan korupsi yang efektif.

“Kami meyakini, Pansel memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangan ke depannya,” tambahnya, seperti diberitakan Detikcom.

Baca Juga :  LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI Bela H. Maming dan Minta Komisi Yudisial Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Tak hanya itu, KPK juga berharap Pansel dapat proaktif dalam mendengarkan berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat, yang merupakan pihak yang paling merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi.

Menurut KPK, anggota Pansel yang dipilih nantinya diharapkan memiliki rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, serta bersifat profesional, bebas dari konflik kepentingan, dan berintegritas.

Baca Juga :  KPU Bakal Datangi Warga Satu Persatu untuk Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah

Langkah proaktif Presiden Jokowi dalam menangani masalah pemberantasan korupsi melalui pembentukan Pansel Capim KPK mendapatkan pujian dari berbagai pihak, termasuk dari KPK sendiri. Diharapkan, langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Editor :  Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Pencabulan

Internasional

Demi menjaga Kinerja Ekspor Matras Indonesia, Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi oleh Otoritas AS

Hukrim

Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eky

Nasional

KPK, Kejaksaan RI serta Departemen Kehakiman AS berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh

Nasional

Kemlu RI Selenggarakan Road to Platinum Jubilee Jelang Peringatan 70 Tahun KAA

Hukrim

Dirjen Imigrasi Evaluasi VoA Bagi Negara WNA Pembuat Ulah  

Nasional

Badiklat Kejaksaan RI Menerima Kunjungan THE U.S. Department Of State’s Iternational Narcotics And Law Enforcement Affairs (INL)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!