Banda Aceh – KPH II Wilayah Aceh melalui Kasi KTPH mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan aktivitas alat berat di kawasan HP (Hutan Produksi) dan HL (Hutan Lindung) Di Ds. Bukit Ceurana Kec. Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, Selasa (12/11).
Menyingkapi pelaporan tersebut, Kasi KTPH KPH II Wilayah Aceh melaporkan kepada Kepala KPH II Wilayah Aceh Firdaus dan melakukan koordinasi dengan pihak BAIS TNI Kabupaten Bireuen.
“Perlu adanya peningkatan patroli rutin dikawasan tersebut dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang ada dipinggiran hutan tentang perlunya menjaga kelestarian hutan dan izin pemanfaatan kawasan hutan,” Kata Firdaus.
Ia menambahkan, Tim melakukan Kegiatan Patroli Rutin di wilayah kawasan HP (Hutan Produksi) dan HL (Hutan Lindung) Ds. Bukit Ceurana Kec. Simpang Mamplam untuk pencegahan penebangan liar dan kegiatan alih fungsi lahan diarea hutan yang ada di Ds. Bukit Ceurana dan Pemasangan Pamflet tentang larangan membuka lahan di kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung, Rabu 13 November.
Diketahui, Patroli tersebut terdiri dari Tim KPH Wil. II Aceh yang dipimpin Kepala KPH bersama Tim BAIS Kabupaten Bireuen.
Editor: Amiruddin. MK