NOA I Aceh Besar – Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Leupung Kabupaten Aceh Besar, Ashabul Jamil, atas pantauannya terkait kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, terkhusus Daerah Pemilihan (Dapil) II (Dua) Aceh Besar masih nihil terhadap meperjuangkan kepentingan Rakyat di Parlemen.
Ashabul Jamil atau yang mewakili, menuturkan kekecewaan atas kerja Anggota Dewan yang terpilih dari Dapil II (Dua) Aceh Besar. Pasalnya, selama tiga tahun menjawab tidak ada hasil yang positif bagi Dapil Pemilihan, Sabtu (07/05/2022).
Nemun, Ashabul Jamil mengatakan, bahwa selama ini banyak menerima pengaduan dari masyarakat dan anggota Komite Perwakilan Aceh KPA Sagoe Leupung mengenai perhatian pemerintah hingga Anggota Dewan Perwakilan Dapil II (Dua) Aceh Besar.
“Masyarakat mempertanyakan mengenai perhatian Pemerintah Aceh Besar tentang pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya dalam Daerah Pemilihan II (Dua) Aceh Besar yang masih miris dan tak dihiraukan oleh Pemerintah,” katanya.
Kemudian, perlu diketahui Daerah Pemilihan II (Dua) Aceh Besar tersebut adalah Kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada dan Pulo Aceh dan masyarakat telah mengantar sejumlah 5 orang Anggota DPRK Periode 2019-2024 untuk memperjuangkan hajatan dan amanah masyarakat lima kecamatan tersebut di perlement.
Selanjutnya, Ashabul Jamil melihat begitu besarnya Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar setiap tahun, tetapi pihak Pemerintah dan ke-5 (Lima) Anggota DPRK tersebut tidak mampu mensisihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat Dapil II dua sebanyak 30% dari Anggaran pertahun untuk pembangunan infrastuktur dan pertumbuhan ekonomi masyarakat lima Kecamatan.
“Bahwa ini yang sangat mengecewakan Bagi kami KPA di tingkat Sagoe- sagoe atas perilaku dan kerja wakili rakyat di Parlementer yang sibuk mengurus Pokok Pikiran (Pokir) untuk kepentingan pribadi dan kalangan, apalagi dimasa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang putus mata pencaharian untuk kebutuhan sehari-hari tak dihiraukan oleh mereka,” tegasnya.
“Pesan kami kepada Anggota DPRK Kabupaten Aceh Besar berharap untuk tidak memikirkan kesejahteraan pribadi ketimbang kesejahteraan masyarakat, dan waktu kerjanya sudah tiga tahun berjalan hanya tinggal sisa waktu agar dapat menunjukkan perjuangan Teungku-teungku khusus untuk kepentingan masyarakat Dapil Aceh Besar II dua dan umumnya Aceh Rayeuk” pungkasnya. (Js)