Konferensi PGRI Ke XXII Pidie Jaya Tahun 2021 Sarat Dengan Kepentingan Panitia Dan Pengurus Lama - NOA.co.id
   

Home / News

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 00:05 WIB

Konferensi PGRI Ke XXII Pidie Jaya Tahun 2021 Sarat Dengan Kepentingan Panitia Dan Pengurus Lama

REDAKSI

NOA | Pidie Jaya – Desas Desus pelaksanaan Musyawarah Pemilihan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) telah terjadi intimidasi oleh panitia dan pengurus lama.

Hal tersebut di ungkapkan oleh beberapa pengurus kecamatan PGRI dalam Kabupaten Pidie Jaya, 20/10/2021

” Benar kami kemaren telah melakukan pertemuan di ruang kepala dinas pendidikan dan disana kami harus mengangukan kepala untuk mendukung pak kadisdikbud sebagai calon tunggal ketua PGRI Pijay ” ucap salah satu ketua PGRI kecamatan yang namanya tidak bersedia di tulis

Hal senada juga di ungkapkan oleh Rusli salah satu guru di Pidie Jaya. dimana dalam pertemuan tersebut seharusnya tidak dilakukan di ruang Kadisdikbud, apalagi hanya untuk mendukung pak kadis maju sebagai calon ketua pengurus PGRI Pijay, ini jelas mencederai nilai nilai demokrasi di tubuh organisasi PGRI sebagai organisasi profesi yang profesional dalam menjalankan 12 amanah sumpah Guru Indonesia.

Baca Juga :  Yok, Berwisata Sejarah ke Makam Teuku Umar di Meulaboh

Akui Rusli, dirinya tidak Ada kepentingan dalam perhelatan konferensi PGRI, tapi ini semata mata demi nama baik organisasi PGRI agar kedepan lebih mengutamakan Musyawarah dan mufakat demi kepentingan Guru di Pidie Jaya,

Lanjutnya, kalau memang pak kadis mau maju sebagai calon tunggal Ketua PGRI lebih baik melakukan pendekatan dengan seluruh pengurus cabang bukan malah melakukan pertemuan di ruang kerjanya,

Dan kami seluruh guru di Pidie Jaya sangat nyakin pengurus kecamatan di seluruh Pidie Jaya sangat mendukung dan sangat mengapresiasi langkah pak kadis, tapi pola yang dilakukan oleh Panitia dan pengurus lama telah nyata mencederai norma norma demokrasi.

Baca Juga :  Poin-poin Penting Laporan HAM AS Soal Indonesia

Lebih lanjut dikatakannya bahwa menurut keterangan Pengurus Cabang yang melakukan pertemuan di ruang kerja pak kadisdikbud bahwa surat permintaan nama tiga calon pengurus dan 5 nama untuk memberikan hak suara telah di batalkan oleh panitia, dimana surat tersebut yang tertanggal 01
7 Oktober 2021 bukan di terbitkan oleh panitia konferensi PGRI Ke XXII Kabupaten Pidie Jaya,

” Yang jadi pertanyaan kita semua, kalau memang surat tersebut tidak berlaku, bisa dikatakan aturan dan mekanisme pencalonan anggota pengurus PGRI Pidie Jaya terabaikan, dan sangat jelas Konferensi ke XXII PGRI Pidie Jaya yang akan dilaksanakan pada tanggal 23/10/ 2021 di oprom Kantor Camat Meureudu cacat hukum “

Baca Juga :  Detik Detik Berakhir Masa Tugas Dr. H. Sa'id Mulyadi Di Lantik Menjadi Bupati Pidie Jaya

Kalau pola itu yang di lakukan oleh Panitia Konferensi Ke XXII PGRI Pidie Jaya sangat jelas sarat dengan kepentingan Pengurus lama dan panitia pelaksana dimana cara yang dilakukan oleh panitia dan pengurus lama juga bisa mencoreng nama baik kadisdikbud

Dan lagi kami selaku guru se Pidie Jaya menaruh keprihatinan kepada pak kadisdikbud karena bisa di bola bolai oleh Panitia Konferensi dan Pengurus lama PGRI Pidie Jaya, dimana kita ketahui dan bukan rahasia umum lagi, panitia dan pengurus lama memanfaatkan kadisdikbud Pidie Jaya agar para ketua PC ( pengurus Cabang) tidak berani mempertanyakan lagi dana dana guru yang sudah dihimpun. Pangkasnya ( RM)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Bulog Pastikan Ketersediaan Beras Aman Hingga Lebaran

News

Bunda PAUD Aceh Imbau Segera Terapkan Penguatan Program Transisi PAUD/RA ke SD/MI Menyenangkan

News

Diduga Malpraktik Dokter RSUDZA, Mata Ibu 2 Anak Asal Aceh Barat Mengalami Kebutaan

Daerah

A. Malik Musa Pantau Kesiapan Musywil Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-39 di Bireuen

News

Usai Dilantik Sebagai Sekda, Bustami Gelar Konpres Penanganan Inflasi Bersama BI dan Bea Cukai

News

Gubernur Nova Harapkan MTQ Menjadi Spirit Untuk Mengamalkan dan Menjadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup

News

53 Hari Pelaksanaan, Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh Capai 68.224 Orang

Daerah

Minimnya Zona Selamat Sekolah (ZoSS), Anak sekolah di Aceh Singkil terancam bahaya