Komnas HAM Koordinasi dengan Kementerian HAM terkait Fungsi Kelembagaan - noa.co.id
   

Home / Komnas HAM / Nasional

Kamis, 21 November 2024 - 00:21 WIB

Komnas HAM Koordinasi dengan Kementerian HAM terkait Fungsi Kelembagaan

FARID ISMULLAH

Komnas HAM melakukan koordinasi antar lembaga dengan Kementerian HAM bertempat di Kantor Kementerian HAM Jakarta (Jumat, 15/11/2024). (Foto : Komnas HAM).

Komnas HAM melakukan koordinasi antar lembaga dengan Kementerian HAM bertempat di Kantor Kementerian HAM Jakarta (Jumat, 15/11/2024). (Foto : Komnas HAM).

Jakarta– Komnas HAM pada pertengahan November melakukan koordinasi antar lembaga dengan Kementerian HAM bertempat di Kantor Kementerian HAM Jakarta (Jumat, 15/11/2024). Agenda koordinasi ini meliputi perkenalan jajaran Komnas HAM dengan jajaran Kementerian HAM termasuk tugas dan fungsinya. Selain itu pertemuan awal ini sebagai bentuk koordinasi dan penjajakan sinergi diantara dua lembaga.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengawali pertemuan koordinasi dengan Kementerian HAM memberikan selamat kepada Natalius Pigai yang telah diangkat sebagai Menteri HAM. Sebelumnya Natalius Pigai pernah bertugas di Komnas HAM pada periode 2012 – 2017. Dalam pertemuan tersebut Atnike juga memberikan apresiasi atas terbentuknya Kementerian HAM memiliki indikasi pemerintah akan lebih perhatian pada isu-isu HAM. Namun demikian penting pula untuk mengetahui perbedaan tugas dan fungsi dari Kementerian HAM dengan Komnas HAM, agar kerja-kerja kedua lembaga tidak terjadi duplikasi tapi lebih bersifat sinergi.

Baca Juga :  Komnas HAM Dorong HAM Sebagai Agenda Prioritas Pemerintah Baru

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengawali pertemuan koordinasi dengan Kementerian HAM memberikan selamat kepada Natalius Pigai yang telah diangkat sebagai Menteri HAM. Sebelumnya Natalius Pigai pernah bertugas di Komnas HAM pada periode 2012 – 2017. Dalam pertemuan tersebut Atnike juga memberikan apresiasi atas terbentuknya Kementerian HAM memiliki indikasi pemerintah akan lebih perhatian pada isu-isu HAM. Namun demikian penting pula untuk mengetahui perbedaan tugas dan fungsi dari Kementerian HAM dengan Komnas HAM, agar kerja-kerja kedua lembaga tidak terjadi duplikasi tapi lebih bersifat sinergi.

Baca Juga :  Badiklat Kejaksaan RI Menerima Kunjungan THE U.S. Department Of State's Iternational Narcotics And Law Enforcement Affairs (INL)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Nasional

Gubernur Aceh Ikuti Penyerahan 124 Ribu Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Oleh Presiden

Nasional

13 Pati Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya

Nasional

Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024

Nasional

Anugerah Media Center Daerah 2023, Pemerintah Aceh Raih Peringkat I Kategori Berita Terpopuler

Nasional

Mendagri : kemampuan kewirausahaan Penting Dimiliki Kepala Desa  

Hukrim

Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan