Komnas HAM Koordinasi dengan Kementerian HAM terkait Fungsi Kelembagaan - NOA.co.id
   

Home / Komnas HAM / Nasional

Kamis, 21 November 2024 - 00:21 WIB

Komnas HAM Koordinasi dengan Kementerian HAM terkait Fungsi Kelembagaan

FARID ISMULLAH

Komnas HAM melakukan koordinasi antar lembaga dengan Kementerian HAM bertempat di Kantor Kementerian HAM Jakarta (Jumat, 15/11/2024). (Foto : Komnas HAM).

Komnas HAM melakukan koordinasi antar lembaga dengan Kementerian HAM bertempat di Kantor Kementerian HAM Jakarta (Jumat, 15/11/2024). (Foto : Komnas HAM).

Jakarta– Komnas HAM pada pertengahan November melakukan koordinasi antar lembaga dengan Kementerian HAM bertempat di Kantor Kementerian HAM Jakarta (Jumat, 15/11/2024). Agenda koordinasi ini meliputi perkenalan jajaran Komnas HAM dengan jajaran Kementerian HAM termasuk tugas dan fungsinya. Selain itu pertemuan awal ini sebagai bentuk koordinasi dan penjajakan sinergi diantara dua lembaga.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengawali pertemuan koordinasi dengan Kementerian HAM memberikan selamat kepada Natalius Pigai yang telah diangkat sebagai Menteri HAM. Sebelumnya Natalius Pigai pernah bertugas di Komnas HAM pada periode 2012 – 2017. Dalam pertemuan tersebut Atnike juga memberikan apresiasi atas terbentuknya Kementerian HAM memiliki indikasi pemerintah akan lebih perhatian pada isu-isu HAM. Namun demikian penting pula untuk mengetahui perbedaan tugas dan fungsi dari Kementerian HAM dengan Komnas HAM, agar kerja-kerja kedua lembaga tidak terjadi duplikasi tapi lebih bersifat sinergi.

Baca Juga :  Komnas HAM Dorong HAM Sebagai Agenda Prioritas Pemerintah Baru

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengawali pertemuan koordinasi dengan Kementerian HAM memberikan selamat kepada Natalius Pigai yang telah diangkat sebagai Menteri HAM. Sebelumnya Natalius Pigai pernah bertugas di Komnas HAM pada periode 2012 – 2017. Dalam pertemuan tersebut Atnike juga memberikan apresiasi atas terbentuknya Kementerian HAM memiliki indikasi pemerintah akan lebih perhatian pada isu-isu HAM. Namun demikian penting pula untuk mengetahui perbedaan tugas dan fungsi dari Kementerian HAM dengan Komnas HAM, agar kerja-kerja kedua lembaga tidak terjadi duplikasi tapi lebih bersifat sinergi.

Baca Juga :  Badiklat Kejaksaan RI Menerima Kunjungan THE U.S. Department Of State's Iternational Narcotics And Law Enforcement Affairs (INL)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Akademisi Apresiasi Pengamanan Polri di WWF Bali

Hukrim

KPK : Pentingnya Sinergi APH dan APIP dalam Penanganan Pengaduan Korupsi

Nasional

Mendagri Minta Pj. Gubernur Aceh Optimalkan Persiapan Penyelenggaraan PON 2024

Nasional

Kapolri Minta Jajaran Terus Bantu Warga dan Gelorakan ‘Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin’

Hukrim

Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Nasional

Polri Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan

Nasional

Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung

Hukrim

Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!