Komisi IV DPRI bersama KKP Gelar Kunker di PPS Kuta Raja Lampulo - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:06 WIB

Komisi IV DPRI bersama KKP Gelar Kunker di PPS Kuta Raja Lampulo

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRI) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kuta Raja Lampulo Banda Aceh, Kamis (13/10/22).

Kunjungan tersebut merupakan evaluasi dan pengawasan Tempat Penampungan Ikan (TPI) sekaligus memantau langsung cold Storage (Ruang Pendingin Ikan) di PPS Lampulo serta menyerap Aspirasi masyarakat nelayan Aceh.

Adin Nurawaluddin selaku Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam sambutannya mengatakan, bahwa Komisi IV DPRI bersama KKP terus memberikan kontribusi terbaik bagi para pelaku usaha Nelayan , dan kedepannya KKP juga sudah mengalokasikan Anggaran untuk pengerukan kolam PPS.

“Kami bersama Komisi IV DPRI sudah menganggarkan anggaran sebanyak 40 Milyar untuk pengerukan Kolam PPS. Pada tahun 2022, KKP juga sudah memberikan bantuan alat penangkapan ikan sebanyak 410 paket senilai 489 juta, kemudian melalui DAK kurang lebih 18 milyar, yang terdiri dari 11 milyar untuk Propinsi dan 7 milyar Kabupaten/Kota,” ucapnya.

Baca Juga :  Awali Perdagangan Hari Ini, IHSG Ditutup Longsor ke 6.840

Lanjutnya, Pemerintah Pusat melalui KKP bersama Komisi IV DPRI memiliki perhatian yang sangat besar bagi nelayan, khususnya para usaha pelaku perikanan yang ada Propinsi Aceh.

” Tadi kita sudah meninjau integritif untuk cold storage, inipun bagian kehadiran pemerintah melalui Komisi IV DPRI khususnya perwakilan DPRI dari Aceh yang sudah membuktikan aspirasi masyarakat nelayan, yakni TA Khalid dan Fahkri Salim, tentunya masyarakat Aceh harus berterima kasih kepada keduanya,” ungkapnya.

Di kesempatan ini, tambahnya, juga kami sampaikan bahwa, dalam menyongsong program penangkapan ikan terukur, Itu di atur oleh Qanun yang ada di Propinsi Aceh.

Baca Juga :  H. Irmawan, S.Sos MM, Caleg DPR RI dari PKB, Kunjungi Posko Pemenangan di Subulussalam

“Propinsi Aceh memiliki ke khususan terkait penangkapan ikan sesuai dengan Qanun, Bahwa perairan di 12 mil, tidak diukur besar kecilnya sebuah kapal, namun jika melaut di atas 12 mil, ini sudah diatur oleh pemerintah Pusat melalui perizinan dan akan di berikan FMS, dengan FMS tersebut, Kapal-kapal Nelayan yang berlayar diatas 12 mil akan termonitor dan diarahkan untuk keselamatan dalam berlayar,” tuturnya.

(foto) terlihat tokoh nelayan dan masyarakat sedang tanya jawab dengan Komisi IV DPRI dan Dirjend KKP RI di TPI PPS Kuta Raja Lampulo Banda Aceh.

Disamping itu, Anggota Komisi IV DPRI, TA. Khalid dalam tanya jawab bersama masyarakat Nelayan menyampaikan, kehadiran kami hari ini adalah memantau langsung dan menyerap aspirasi para pelaku usaha Nelayan khususnya di Aceh.

“kendala yang kita hadapi hari ini adalah Terkait masalah kenaikan harga BBM, bahkan ini menjadi problem Nasional, namun kami sudah koordinasikan hal ini dengan pihak Pertamina dan DKP, agar kebutuhan SPBM pada usaha Perikanan terus ditingkatkan dan mendapat suplai BBM sesuai kebutuhan nelayan,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Aceh Serahkan 3 Unit Rumah Baitul Mal di Aceh Jaya

TA Khalid juga menyampaikan, saya dan Salim Fakhri sebagai Anggota Komisi IV DPRI asal Aceh, terus berupaya memberikan kontribusi dalam bidang kelautan dan perikanan, khususnya Propinsi Aceh.

“Kami bersama Salim Fakhri DPRI yang membidangi Kelautan dan Perikanan, ingin menyampaikan bahwa janji kami pada tahun yang lalu terkait pengerukan Muara, insyaAllah akan dilaksanakan pada tahun 2023, kemudian ada juga 8 milyar lebih untuk perbaikan Fasilitas Perikanan. terkait pengurusan izin SPBM di pelabuhan atau TPI, kami siap mengkoordinasikan dengan KKP dan Pertamina,” Tuturnya.

Share :

Baca Juga

News

Satu Jam Lebih, Jasad Wanita Hanyut Tak Kunjung Dimandikan di RSUD TP

News

KPT Lantik Munawwar Hamidi, SH Sebagai KPN Blangpidie

News

Buruh Minta Perusahaan Bayarkan THR Sesuai Aturan

News

Aksi Donor Darah dan Simulasi Pertolongan Kecelakaan Kerja, Menyemarakkan Apel Bulan K3 Nasional

News

Pemerintah Aceh Terima DIPA dan Rincian Alokasi TKD 2023 dari Presiden

News

Menanti Kesepakatan Damai, Dirut Pede 3 Tahun ke Depan Garuda Bakal Cuan

News

Persiapan Musim Haji 2023, BSI Regional Aceh Sosialisasikan Kartu ATM Debit Visa dan Kartu Pembiayaan Hasanah Card

Nasional

RUPST BSI, Bagikan Dividen Rp757 Miliar

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!