Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Jumat, 5 Januari 2024 - 16:15 WIB

Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik

REDAKSI

Aceh Tamiang – Kodim 0117/Aceh Tamiang menerima satu pucuk senjata api jenis Senjata AK 47 kaliber 12,7 mm, dua buah granat standar dan 12 Munisi Kaliber 7,26 mm yang langsung di serahkan ke Kodim 0117/Aceh Tamiang dari seorang mantan Kombatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (05/01/2024).

“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan Kombatan yang tidak mau di sebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela. Dan Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari mantan Kombatan yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P.. Dandim juga menyampaikan bahwa penyerahan ini murni dari kesadaran mantan Kombatan GAM.

Baca Juga :  Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P., juga mengimbau kepada rekan-rekan eks Kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” pinta Dandim.

Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P., mengatakan mantan Kombatan GAM menghubungi Serda Taryadi, S.H,M.H melalui via telpon dan menyampaikan akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh.

Baca Juga :  Sejak 6 Bulan Terakhir, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sudah Menghukum Mati 17 Terdakwa Perkara Narkoba

Serda Taryadi, S.H.M.H., merupakan Anggota Unit Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang yg telah lama mengenal mantan Kombatan GAM yang tidak mau disebutkan namanya tersebut,” ujar Dandim.

“Saat ini senjata tersebut diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke Komando Atas untuk bahan pertanggung jawaban Dandim 0117/Aceh Tamiang. Sedangkan untuk Anggota yang berhasil akan di berikan penghargaan,” pungkas Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Hukrim

Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal, 7 WNA Diamankan Polisi

Hukrim

Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

Hukrim

Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

Hukrim

Pelaku Pencurian Emas Seberat 62 Mayam dan Uang 10 Juta Diringkus Polisi

Hukrim

Dana Korupsi BRA Diduga Mengalir ke Sejumlah Pihak

Hukrim

Imigrasi Amankan Buron Interpol Asal Tiongkok

Daerah

Hari lahir kejaksaan, Kejari Aceh Singkil tetapkan tersangka dugaan penyelewengan Pengelolaan Dana Desa