Tangerang – Konsulat Jenderal RI Penang berhasil mengukuhkan kerja sama perdagangan “B to B (Business to Business)” antara Indonesia dan Malaysia, melalui penandatanganan Tujuh kontrak bisnis senilai USD 2.420.160 atau setara kurang lebih Rp 38 Milyar. Kerja sama perdagangan tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kontrak bisnis antara pengusaha (produser) Indonesia dan pengusaha (importir) Malaysia, ditengah pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 di BSD, Tangerang (9/10).
Konsul Jenderal RI Penang, Wanton Saragih menyambut antusias tercapainya kerja sama perdagangan tersebut. Ia menjelaskan dalam pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) tahun ini, jumlah dan nilai kontrak bisnis yang dihasilkan melalui pendampingan KJRI Penang mengalami peningkatan yang signifikan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Pada TEI 2023 lalu, hanya terdapat 2 penandatanganan kontrak bisnis dengan nilai perdagangan sebesar USD 1,155,000”, ujarnya.
Penandatanganan kontrak bisnis tersebut untuk berbagai produk melibatkan 3 (tiga) perusahaan importir besar dari Wilayah Kerja KJRI Penang dengan 7 (tujuh) perusahaan asal Indonesia.
Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu Perusahaan M. Chuharmall Sdn. Bhd. akan mengimpor produk tekstil dan turunannya dari PT. Sri Rejeki Isman Tbk, PT Gajah Duduk dan PT. Panggung Jaya Indah (PAJITEX). Sementara itu, perusahaan Thong Guan Trading Sdn. Bhd. akan melakukan pembelian produk teh dari PT. Komoditas Perdagangan yang Adil.
Selain itu, Perusahaan RS Agency Sdn Bhd akan mengimpor produk kosmetik dan wangi-wangian/parfum dari PT Gondowangi Tradisional Kosmetika, PT Griff Prima Abadi dan PT Sekawan Kosmetik Wasantara.
Menurutnya, hal ini salah satunya dipengaruhi karena semakin terjaganya kualitas komoditas-komoditas yang dihasilkan oleh produsen Indonesia. Dengan demikian, produk yang dihasilkan memiliki daya saing dan berdampak positif pada permintaan barang.
“KJRI Penang selaku Perwakilan RI di luar negeri senantiasa berupaya meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi melalui berbagai aktivitas diplomasi ekonomi”, tambahnya.
TEI menjadi sarana bagi para pelaku usaha dalam negeri untuk memperkenalkan dan meningkatkan peluang produk-produknya masuk ke pasar internasional. Pada TEI ke-39 ini, KJRI Penang turut mendatangkan sebanyak 75 calon pembeli dari Negeri Kedah dan Pulau Pinang, jauh lebih banyak dibandingkan TEI sebelumnya. Dalam hal ini, KJRI Penang mengupayakan fasilitasi business match antara calon pembeli dari pelaku usaha di Wilayah Kerja KJRI Penang dengan para pelaku usaha di dalam negeri.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan kerja sama ekonomi antar kalangan bisnis kedua negara, KJRI Penang juga mendorong Nota Kesepahaman (MoU) antara Persatuan Usahawan Maju Malaysia (PUMM) dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menggali berbagai peluang dan potensi kerja yang sama, dalam rangka peningkatan volume perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Malaysia, khususnya dari Wilayah Kerja KJRI Penang.
Editor: Amiruddin. MK