KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia - noa.co.id
   

Home / Internasional

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:29 WIB

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia

FARID ISMULLAH

Pemulangan WNI yang di Fasilitasi Oleh KJRO Johor berasal dari berbagai provinsi dan daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan, Minggu (11/8/2024). (Foto : Kemlu RI)

Pemulangan WNI yang di Fasilitasi Oleh KJRO Johor berasal dari berbagai provinsi dan daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan, Minggu (11/8/2024). (Foto : Kemlu RI)

Johor Baru – Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Johor Bahru pada Minggu (11/08), telah memulangkan 41 WNI kelompok rentan dari detensi imigrasi di Johor Bahru, Malaysia.

Para WNI tersebut terdiri dari lansia, ibu, penderita sakit, serta WNI yang telah dipenjara dan ditahan lebih dari 6 bulan.

Pemulangan dilakukan dengan penerbangan komersil melalui dua titik debarkasi, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta (5 WNI) dan Bandara Ir. H. Juanda, Surabaya (38 WNI).

41 WNI tersebut merupakan bagian dari 60 WNI/PMI dari wilayah Johor Bahru yang siap dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga :  Indonesia dan RRT Perkuat Kemitraan Strategis Komprehensif

WNI tersebut berasal dari berbagai provinsi dan daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Adapun 17 WNI/PMI lainnya akan dipulangkan melalui Batam secara bertahap dengan moda transportasi laut.

Sejumlah WNI dalam detensi mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan telah dipenjara sebelumnya akibat pelanggaran hukum yang dilakukan di Malaysia. Mereka mengaku baru pertama kali pulang ke Tanah Air dengan bantuan Pemri dan menyampaikan ucapan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian lama.

Baca Juga :  Migran, Pencari Suaka, Pengungsi dan Imigran: Apa bedanya?

Pemulangan WNI ini merupakan implementasi kerja sama bilateral antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia. Tercatat masih terdapat lebih dari 2.000 WNI/PMI yang saat ini berada dalam rumah detensi yang tersebar di seluruh penjuru Malaysia. Diharapkan melalui kerja sama bilateral yang semakin erat ini dapat mendorong percepatan pemulangan WNI/PMI dimaksud kembali ke Tanah Air.

Baca Juga :  Kemlu RI tangani tujuh nelayan Aceh terdampar di Myanmar

Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah Jawa Timur, BP3MI Daerah dan sentra-sentra lainnya yang dimiliki oleh Pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Penanganan pasca ketibaan dilakukan dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kementerian Sosial, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi, Bea Cukai serta sejumlah Pemerintah Daerah dan BP3MI daerah tempat para WNI berasal.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Menlu Retno : Diplomasi Indonesia untuk Palestina tidak pernah berhenti

Hukrim

WNI yang Ditangkap otoritas Arab Saudi Gegara Rekam Jenazah Kini Sudah Dibebaskan

Internasional

Demi menjaga Kinerja Ekspor Matras Indonesia, Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi oleh Otoritas AS

Internasional

Sunway Medical Centre Penang Rumah Sakit Pertama Menerima QRIS Sebagai Metode Pembayaran

Internasional

Kemlu: WNA Pengungsi Tak Kebal Hukum 

Internasional

Puluhan Warga Sipil Palestina Syahid Dibombardir Israel tanpa Ampun

Internasional

Kemlu RI melakukan pendampingan 15 ABK yang ditangkap di Australia

Internasional

Korea Siap Menang Perang Chip Lawan Amerika dan China