Lokasi itu dipilih karena strategis, lantaran dekat dengan sumber mata air yang berasal dari Kaki Gunung Burangrang, mengingat pembuatan kertas membutuhkan air dengan debit yang konstan agar proses produksinya berjalan dengan lancar.
Baca Juga: BPN Gandeng Peruri untuk Digitalisasi Dokumen
PT Kertas Padalarang didirikan bertujuan untuk memproduksi kertas sekuriti atas permintaan pemerintah saat itu sebagai bahan baku dalam membuat dokumen penting Negara seperti kertas pita cukai, buku tanah, ijazah, kartu pos, wesel, KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, SKCK, Giro Bilyet, CBS-I dan lainnya.
Peran vital PT Kertas Padalarang dalam membuat kertas sekuriti adalah untuk menghindarkan dokumen-dokumen berharga tersebut dari pemalsuan dengan memberikan fitur pengaman berupa tanda air (watermark) dan serat-serat khusus serta pengaman kimia lainnya pada kertas yang diproduksi.
Dalam setahun, pabrik yang dulunya bernama NV. Papier Fabriek Padalarang yang merupakan cabang dari NV. Papier Fabriek Nijmegan, Belanda ini dapat memproduksi 4.000 ton kertas untuk kebutuhan pelanggannya pada sejumlah instansi. Jumlah kapasitas tersebut menjadikan PT Kertas Padalarang menjadi pabrik kertas terbesar di Indonesia pada masanya.
Kini seiring dengan adanya disrupsi digital di seluruh lini kehidupan masyarakat, PT Kertas Padalarang terus berinovasi dan beradaptasi agar tidak tergerus oleh zaman. Perluasan bisnis mulai ditempuh tidak hanya melayani kebutuhan pemerintah saja akan tetapi juga melayani permintaan pelanggan dari perusahaan swasta dari berbagai sektor.
Perkuat Supply Chain Peruri
Guna memperkuat dan memberikan jaminan pasokan bahan baku kertas sekuriti Peruri dalam memproduksi produk pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan, pada 2011 Peruri mengakuisisi PT Kertas Padalarang dengan kepemilikan saham sampai dengan saat ini sebesar 93,23% dan pemilik saham lainnnya yaitu PT Pengelola Investama Mandiri (PIM) sebesar 6,77%.
Lihat Juga: JBL Hadirkan Inovasi Terbaru, Intip Keunggulannya