Khawatir Terjadi Kekosongan Terlalu Lama, Ketua BKD DPRA Minta Pj Geubernur Bentuk Tim Pansel Bank Aceh - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News / Parlementaria

Jumat, 19 Mei 2023 - 20:55 WIB

Khawatir Terjadi Kekosongan Terlalu Lama, Ketua BKD DPRA Minta Pj Geubernur Bentuk Tim Pansel Bank Aceh

REDAKSI

BANDA ACEH – Ketua Badan Kehormatan DPRA  Sulaiman SE mendesak Pj. Gubernur Aceh untuk segera membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) penjaringan direksi Bank Aceh Syariah (BAS).

Menurut Sulaiman, hal ini penting dilakukan sesegera mungkin supaya tidak terjadi kekosongan terlalu lama pada jajaran direksi BAS. Apabila jajaran direksi mengalami kekosongan terlalu lama, maka akan berakibat fatal terhadap jalannya bisnis sebuah perusahaan.

“Di satu sisi, kita sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pj Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali dalam memberhentikan para direksi dan komisaris BAS,” kata Sulaiman di Banda Aceh, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga :  BNNK Pidie Jaya Gelar Baksos Di Mesjid Tgk Di Pucok Krueng, Ini Harapan AKBP Fakhrurrozi

Menurutnya, memang kondisi BAS saat ini perlu dilakukan penyegaran pada semua lini. Namun, kebijakan yang diambil juga harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan solusi yang konkret.

Politisi Partai Aceh ini mengungkapkan kebijakan yang diambil oleh Pj gubernur sudah tepat, akan tetapi Pj gubernur juga jangan lupa bahwa untuk menjaring direksi membutuhkan waktu yang tidak singkat. Mulai dari penjaringan, fit and proper test dari tim pansel pemerintah Aceh dan juga ada fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :  Rangkuman Hari Ketiga Pertempuran Rusia-Ukraina

“Belajar dari pengalaman perekrutan direktur utama beberapa waktu yang lalu, bagaimana jika para calon direksi tersebut tidak lulus fit and proper test dari OJK, maka ini membutuhkan waktu yang lebih lama untuk penjaringan yang baru, sedangkan bagi perusahaan BAS membutuhkan kepastian pemimpin untuk kebijakan kebijakan yang perlu diambil,” jelas Sulaiman.

Karena itu, jangan sampai pemberhentian para direksi ini akan berakibat fatal bagi jalannya bisnis perusahaan.

Baca Juga :  Ngebut, Luhut Sebut Pemindahan Kantor Pemerintah ke Ibu Kota Baru Rampung Kuartal II/2024

Menurut Ketua Pansus Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) ini, seharusnya sebelum para direksi dan komisaris ini diberhentikan, Pj gubernur harus melakukan perekrutan direksi yang baru terlebih dahulu, supaya tidak ada kekosongan di jajaran direksi BAS.

“Karena kebijakan sudah diambil, maka Pj gubernur harus segera membentuk Pansel perekrutan pada direksi dan komisaris untuk jabatan yang kosong agar perusahaan dapat berjalan normal sebagaimana mestinya,” tutup Sulaiman

Share :

Baca Juga

News

Polres Simeulue Sinergi Bersama TNI Dampingi Vaksinasi Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

News

PKB Terima Berkas Pendaftaran Pasangan Idaman Untuk Pilkada 2024

News

FJA Dukung Brigjen Pol Syamsul Bahri Jadi Wakapolda Aceh

Aceh Barat Daya

Forum Keuchik Susoh Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu 

News

Implementasi Percepatan Transformasi Digital dan Pelaksanaan MBKM, Diskominsa Aceh Kerja Sama dengan FMIPA USK

News

Sekda ikut Zikir dari SLB Terpadu Langsa

News

Dua Terdakwa Tipikor Dana BOK Dinas Kesehatan Pidie Jaya Du tuntut 4,6 Tahun

News

Dandim 0102/Pidie Tinjau lokasi TMMD di Desa Trieng Cudo Tiro

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!