Khawatir Terjadi Kekosongan Terlalu Lama, Ketua BKD DPRA Minta Pj Geubernur Bentuk Tim Pansel Bank Aceh - NOA.co.id
   

Home / News / Parlementaria

Jumat, 19 Mei 2023 - 20:55 WIB

Khawatir Terjadi Kekosongan Terlalu Lama, Ketua BKD DPRA Minta Pj Geubernur Bentuk Tim Pansel Bank Aceh

REDAKSI

BANDA ACEH – Ketua Badan Kehormatan DPRA  Sulaiman SE mendesak Pj. Gubernur Aceh untuk segera membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) penjaringan direksi Bank Aceh Syariah (BAS).

Menurut Sulaiman, hal ini penting dilakukan sesegera mungkin supaya tidak terjadi kekosongan terlalu lama pada jajaran direksi BAS. Apabila jajaran direksi mengalami kekosongan terlalu lama, maka akan berakibat fatal terhadap jalannya bisnis sebuah perusahaan.

“Di satu sisi, kita sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pj Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali dalam memberhentikan para direksi dan komisaris BAS,” kata Sulaiman di Banda Aceh, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga :  BNNK Pidie Jaya Gelar Baksos Di Mesjid Tgk Di Pucok Krueng, Ini Harapan AKBP Fakhrurrozi

Menurutnya, memang kondisi BAS saat ini perlu dilakukan penyegaran pada semua lini. Namun, kebijakan yang diambil juga harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan solusi yang konkret.

Politisi Partai Aceh ini mengungkapkan kebijakan yang diambil oleh Pj gubernur sudah tepat, akan tetapi Pj gubernur juga jangan lupa bahwa untuk menjaring direksi membutuhkan waktu yang tidak singkat. Mulai dari penjaringan, fit and proper test dari tim pansel pemerintah Aceh dan juga ada fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :  Rangkuman Hari Ketiga Pertempuran Rusia-Ukraina

“Belajar dari pengalaman perekrutan direktur utama beberapa waktu yang lalu, bagaimana jika para calon direksi tersebut tidak lulus fit and proper test dari OJK, maka ini membutuhkan waktu yang lebih lama untuk penjaringan yang baru, sedangkan bagi perusahaan BAS membutuhkan kepastian pemimpin untuk kebijakan kebijakan yang perlu diambil,” jelas Sulaiman.

Karena itu, jangan sampai pemberhentian para direksi ini akan berakibat fatal bagi jalannya bisnis perusahaan.

Baca Juga :  Ngebut, Luhut Sebut Pemindahan Kantor Pemerintah ke Ibu Kota Baru Rampung Kuartal II/2024

Menurut Ketua Pansus Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) ini, seharusnya sebelum para direksi dan komisaris ini diberhentikan, Pj gubernur harus melakukan perekrutan direksi yang baru terlebih dahulu, supaya tidak ada kekosongan di jajaran direksi BAS.

“Karena kebijakan sudah diambil, maka Pj gubernur harus segera membentuk Pansel perekrutan pada direksi dan komisaris untuk jabatan yang kosong agar perusahaan dapat berjalan normal sebagaimana mestinya,” tutup Sulaiman

Share :

Baca Juga

News

Pengamat: Indonesia Sukses Tingkatkan Produktivitas Padi dan Jagung

News

Bank Aceh dan BPKA-D Perkuat Kerjasama Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

News

12 Jabatan Penting Luhut di Era Jokowi, Paling Gres Ketua Dewan SDA Nasional

News

Mulba Santuni Anak Yatim Dan Memberikan Biaya Siswa Kepada Santri Mondok, Ini harapan Geuchik

News

Biro Adpim Setda Aceh Gelar Rakor Kehumasan dan Protokol Seluruh SKPA

News

Masuki Era Digital, Bank Mandiri Gencar Sasar Kaum Milenial

News

IHSG Hari Ini Dibuka Jatuh, Asing Lepas BBRI hingga ADMR

News

PKPU Diperpanjang, Dirut WSBP: Verifikasi Tagihan Sudah 90 Persen