Banda Aceh – Langkah berani Pj Bupati Bireuen dalam mengelola dana daerah menerima dukungan penuh dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (DPW LPK-GPI) Provinsi Aceh, Syarifuddin.
Kebijakan yang melarang kepala geuchik dan perangkat gampong meninggalkan daerah demi mengikuti bimtek dipandang sebagai tonggak penting dalam efisiensi penggunaan dana publik.
Syarifuddin menyoroti dampak positif dari keputusan tersebut, yang tidak hanya menghentikan pemborosan dana daerah, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Dukungan kami bukan hanya sekadar retorika, tetapi merupakan pengakuan akan kebijakan yang cerdas dan progresif. Langkah ini akan mengalokasikan dana yang sebelumnya terbuang sia-sia ke arah pembangunan yang lebih berkelanjutan,” ujarnya dengan keyakinan.
Dalam konteks kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga masyarakat sipil, Syarifuddin menekankan pentingnya memprioritaskan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Kami berharap bahwa langkah ini akan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk mengadopsi pendekatan yang sama dalam mengelola dana publik secara efisien dan transparan,” tambahnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, telah dengan tegas melarang para geuchik dan perangkat gampong untuk pergi bimtek ke luar daerah. Bagi yang sudah berangkat, mereka akan diminta untuk mempertanggungjawabkan hasil dari bimtek tersebut di luar Aceh.
Dengan dukungan dari LPK Aceh, diharapkan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi terobosan bagi Bireuen, tetapi juga menciptakan landasan yang kuat untuk perubahan positif dalam pengelolaan dana publik di seluruh Aceh, bahkan di tingkat nasional.