Home / News

Kamis, 17 Februari 2022 - 12:55 WIB

Ketua Komda LP-KPK Aceh, Minta Bupati/ Walikota se-Aceh Selesaikan Sengketa Pilchiksungtak

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Pernilaian Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Aceh Ketua Eksekutif Ibnu Khatab banyak menerima Laporan dari beberapa Daerah Kabupaten/ Kota diaceh terkait banyaknya pelanggaran tentang benturan kepentingan dalam pelaksanaan Pilchiksungtak.

Ketua Komda LP-KPK Aceh, Ibnu Khatab mengatakan, perselisihan Hasil Perhitungan Surat suara pada Pilchiksungtak di Aceh Serak Masalah, pada Media ini hari Kamis 17 Februari 2022.

Menurut Ibnu Khatab, menilai dari dasar Pengaduan Masyarakat DUMAS tentang Pilchiksungtak di Aceh dalam tahap pelaksanaan pencoblosan surat suara belum Demokrasi, seharusnya oleh Panitia Pemilihan Keuchik P2K dapat mengikuti tahapan sesuai Dasar Hukum yang tercantum pada peraturan dan/ atau Qanun Bupati/ Walikota daerahnya masing-masing.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, 1 Rumah Ludes Terbakar di Aceh Tenggara

Bahwa hal seperti Kabupaten Aceh Utara Kecamatan Samudera Gampong Keude Geudong ini termasuk bermasalah hasil pemilihan Keuchik dan Kabupaten Pidie Kecamatan Muara Tiga Gampong Cot juga bermasalah hasil Pemilihan, ini dapat diduga terjadi benturan kepentingan dalam pelaksanaan Pilchiksungtak dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Direktur YLBH-AKA Terpilih Jadi Ketua DPD Perindo Abdya

Ibnu Khatab meminta Bupati jangan menganggap sepele dimana Gampong yang hasil pemilihan Keuchik bermasalah harus di selesaikan sebagaimana mestinya, jika terjadi pembiaran ini akan berdampak rusaknya Pembangunan Demokrasi di Aceh.

“Pilchiksungtak di Aceh seharusnya berjalan lancar tanpa intimidasi, kekerasan dan intervensi.” Pelaksanaan Pilchiksungtak ini yang dilakukan oleh P2K masing-masing Gampong pelaksanaannya harus mengacu pada Dasar nilai-nilai normal Demokrasi secara terbuka jujur, rahasia dan adil,” Kata Ibnu Khatab.

Baca Juga :  Ombudsman Mengawasi Penerimaan Anggota Polri, Proses Berjalan Aman dan Lancar

Ia berpesan terkait dengan dugaan benturan kepentingan dalam pelaksanaan hasil Pilchiksungtak di Aceh ini harus di selesaikan secara Arif dan bijaksana, bilang mana hasil pemilihan pelaksanaan Pilchiksungtak tanpa penyelesaian secara berjenjang maka nantinya tentu akan berurusan dengan hukum.” Tutupnya. (N)

Share :

Baca Juga

News

MNC Land Laksanakan Private Placement Rp806,25 Miliar

News

Dear Pemudik! Segini Total Tarif Tol Jakarta-Solo-Tegal-Yogya-Surabaya Lewat Trans Jawa

News

Satlantas Polres Abdya Tertibkan Knalpot Blong

News

Peringati HUT RI ke-77, GP Ansor Abdya Gelar Shalawat dan Tausyiah Kebangsaan

News

Apa Iya Pertalite Langka Kuota Dipangkas 50%? Simak Jawaban Pertamina

News

Usai Jumpa Zelensky, Kanselir Austria Temui Putin di Moskow Hari Ini

News

Biodata dan Agama Elkan Baggott, Pemain Indonesia Bertubuh Jangkung

News

Terpuruk di Kualifikasi MotoGP Indonesia 2022, Pol Espargaro Salahkan Ban