Aceh Singkil – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil secara resmi melantik 348 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Aceh Singkil, Pelantikan tersebut berlangsung di gedung serbaguna Pulo sarok, Kecamatan Singkil, Minggu (26/5/2024).
Ketua KIP Aceh Singkil, M. Nasir, dalam sambutannya menegaskan bahwa para anggota PPS yang baru dilantik harus menjaga integritas, profesionalitas, dan bekerja dengan baik.
“Bangunlah komunikasi yang baik di wilayah kerja masing-masing, sehingga Pemilukada di Kabupaten Aceh Singkil dapat berjalan dengan baik sesuai harapan dan cita-cita kita bersama,”Kata M. Nasir kepada NOA.co.id 26 Mei 2024.
Sambungnya, M.Nasir mengatakan jika dari dari jumlah 348, terdapat 193 orang laki-laki dan 155 perempuan dan Masa kerja para anggota PPS ini diperkirakan sekitar delapan bulan, dimulai sejak pelantikan.
Menanggapi tudingan terhadap proses rekrutmen PPS, M. Nasir menjelaskan bahwa KIP Aceh Singkil telah mengikuti semua tahapan sesuai dengan keputusan KPU 476 tahun 2024.
“Semua tahapan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pendaftaran, ujian tertulis sebelum CAT, hingga hasil wawancara,”Ujarnya.
M. Nasir juga memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan baik oleh KIP maupun pelamar PPS yang dilantik hari ini dan semua proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada hal yang dilanggar.
“Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan integritas PPS dalam melaksanakan tugas mereka, sehingga dapat mendukung suksesnya Pemilukada di Kabupaten Aceh Singkil.”Tutupnya.
Editor: Amiruddin. MK