Ketua DPR Aceh Minta PJ Gubernur Evaluasi Manajemen RSUZA - noa.co.id
   

Home / Parlementaria / Politik

Selasa, 12 November 2024 - 16:53 WIB

Ketua DPR Aceh Minta PJ Gubernur Evaluasi Manajemen RSUZA

REDAKSI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli. Foto: dok. Humas DPR Aceh

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli. Foto: dok. Humas DPR Aceh

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, menyayangkan terjadinya pemadaman listrik di ruang Poli Hemodialisa Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, pada hari Senin, 11 November 2024. Pemadaman tersebut terjadi ketika proses hemodialisis kepada pasien di rumah sakit tersebut.

“Itu sudah berulang kali terjadi, kami minta PJ Gubernur Pak Safrizal segera mengevaluasi manajemen rumah sakit,” kata Zulfadli, Senin, 11 November 2024.

Baca Juga :  Pimpinan DPR Aceh Safaruddin S.Sos, MSP Mendukung Pelaku UMKM

Zulfadli mengatakan dia sudah beberapa kali mendapatkan informasi tentang padamnya arus listrik pada ruangan poli hemodialisa RSUZA ketika pasien sedang melakukan proses cuci darah. Manajemen rumah sakit, kata Zulfadli, terkesan bermain-main dengan nyawa pasien yang sedang dirawat.

“Jika memang ada pemadaman dari PLN, seharusnya rumah sakit harus lebih siap,” kata politisi Partai Aceh ini.

Baca Juga :  Survei Elektabilitas Bakal Calon Bupati Pidie, H. Jamaluddin Di Posisi Teratas

Zulfadli menjelaskan, RSUZA saat ini berstatus Badan Layanan Umum Dareah (BLUD) yang merupakan badan usaha. Seharusnya, kata dia, dengan status tersebut RSUZA bisa lebih maksimal memberikan pelayanan kepada pasien.

“Kami minta PJ Gubernur benar-benar mengevaluasi manajemen RSUZA secepatnya. DPRA tidak ingin pelayanan terhadap kesehatan rakyat Aceh terkendala karena ada persoalan teknis yang terlambat ditangani oleh manajemen. Proses cuci darah itu berhubungan dengan nyawa, hidup mati pasien,” kata dia.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada, Kejari Aceh Singkil Terima Kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama

Zulfadli juga mengatakan, jika manajemen rumah sakit tidak berubah maka pihaknya akan menggunakan kewenangan yang ada di DPR Aceh untuk melaksanakan upaya lebih lanjut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Pimpinan DPR Aceh Safaruddin S.Sos, MSP Mendukung Pelaku UMKM

Parlementaria

Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Politik

Fraksi PKS Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Menuju SDM Indonesia Berkualitas

Politik

Minim Pendaftaran Bacalon Walikota/Wakil Walikota Sabang di DPD Partai Nasdem

Aceh Barat Daya

Tim SARAN Sampaikan Pernyataan dan Himbauan Pasca Pilkada 2024

Parlementaria

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Politik

Erli Hasim – Nurhayati Dapat Surat Tugas dari DPP PKB