Aceh Singkil – Ketua DPD Corruption Investigation Committee (CIC) Aceh Singkil, Khairul Amri menduga para Dewan Guru di sekolah SDN No.1 Desa Biskang kecamatan Danau Paris Kekurangan gaji dan sertifikasi.
Tugas guru adalah mengajar bukan berjualan ataupun mengelola kantin di sekolah.
“Hal ini harus di tegaskan oleh kepala Dinas pendidikan Aceh Singkil kepada kepala sekolah tersebut agar efektif dan disiplin, tugas guru adalah sebagai Pengajar di sekolah,” Kata Khairul Amri kepada Kantor Berita NOA.co.id, Jumat 26 Juli 2024.
Sambungnya, Khairul mengatakan ketika seorang Ibu kantin yang sudah lama berjualan di sekolah tersebut, bertanya kepada seorang oknum guru.
“kenapa guru pada jualan? seorang oknum Guru tersebut menjawab “Oh sudah menjadi kesepakatan dewan guru dan hasilnya akan kami bantu untuk anak- anak murid yang kurang mampu,” ujarnya
Kemudian, Ibu kantin tersebut bertanya lagi kepada pada seorang oknum guru, “berarti dana BOS tidak cukup ya untuk membantu anak murid yang benar – benar tidak mampu ,dan Biaya operasional Sekolah termasuk untuk ATK tidak cukup ya buk”, Pungkasnya
Lalu oknum guru tersebut pun terdiam dan menyuruh ibu kantin agar menyampaikan langsung kepada kepada kepala sekolah.
“Kami dari DPD CIC Aceh Singkil minta kepala dinas pendidikan untuk menegur kepala sekolah tersebut,”Tutupnya.
Editor: Amiruddin. MK