Kesempatan Terakhir Garuda Indonesia Bayar Utang, Dirut: Penanda Penting - NOA.co.id
   

Home / News

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:56 WIB

Kesempatan Terakhir Garuda Indonesia Bayar Utang, Dirut: Penanda Penting

REDAKSI

JAKARTA – Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) PT Garuda Indonesia Tbk, diperpanjang hingga 20 Juni 2022 mendatang. Perpanjangan ini merupakan yang terakhir setelah emiten penerbangan pelat merah ini beberapa kali mengajukan perpanjangan PKPU.

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut putusan perpanjangan terakhir tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang secara resmi ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (20/5/2022) kemarin.

Baca Juga: Usai Dapat PMN Rp7,5 Triliun, Erick Thohir: Kita Tunggu Keputusan PKPU Garuda Indonesia

Baca Juga :  MNC Asset Management 22 Years Growing Together

Berdasarkan informasi Tim Pengurus, tahap lanjutan dari proses PKPU Garuda ini adalah penentuan daftar piutang tetap (DPT) yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda voting PKPU.

Irfan menjelaskan perpanjangan terakhir proses PKPU ini menjadi sinyal positif atas langkah percepatan restrukturisasi Garuda Indonesia . Dia menilai perpanjangan terakhir ini akan memberikan ruang dan jangka waktu yang lebih terukur dan spesifik, sehingga negosiasi terhadap rencana perdamaian yang tengah diintensifkan bersama kreditur dapat segera difinalisasi.

Baca Juga :  PKPU Garuda Indonesia Masih Berlangsung, Dirut Irfan: Kompleks dan Melelahkan

“Perpanjangan PKPU terakhir ini juga menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung antara Garuda dan krediturnya, dengan berbagi optimisme yang sama terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya, serta menunjukkan kepercayaan Majelis Hakim maupun Tim Pengurus,” ujar Dirut Garuda, Irfan Setiaputra , Jumat (20/5/2022).

Pihaknya berharap seluruh tahapan PKPU akan segera mencapai titik temu kesepakatan perdamaian, sehingga semua pihak dapat segera menyongsong transformasi bisnis Garuda.

Selama proses PKPU berlangsung, lanjut Irfan, Garuda tetap mengoperasikan penerbangan angkutan penumpang dan kargo. Menurunnya, kinerja operasional Garuda sejak April lalu semakin membaik dibandingkan periode Februari tahun ini.

Baca Juga :  Menkop Teten Harap BPR-BPRS Terus Terdepan dalam Melayani UMKM

“Ini menunjukkan pertumbuhan angkutan penumpang yang signifikan yakni sebesar 74%. Hal tersebut tidak terlepas dari berbagai relaksasi kebijakan mobilitas masyarakat, kembali diperbolehkannya aktivitas mudik dan peak season perjalanan selama periode Lebaran,” kata dia.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Kim Jong-un Bela Putin sampai Israel Gempur Suriah

News

Vaksinasi Massal Covid-19 Hari ke-240 Didominasi Suntikan Dosis 3

Nasional

Asisten Ahmad Dhani ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

News

Nilai Transaksi Pagi Ini Rp343,98 Miliar, IHSG Dibuka Menyusut ke 7.186

Daerah

Jika Tak Mampu Selesaikan FGD, Kadisdikbud Pidie Terancam dicopot

News

Dalam Rangka Hut Bhayangkara, PJ Bupati Lepas 26 Rider Anak Ulao

News

Faisal Basri Sebut Pemerintah Gunakan Siasat Injak Kaki untuk Tekan Inflasi

News

Sewa Kios di Pasar Setia Mahal, Pedagang Geruduk Kantor Dinas Perindagkop UKM