Kendati demikian, kata Eddy, prosesnya tidak bisa cepat. Menurut dia, ketika pemerintah mengumumkan boleh melakukan ekspor CPO, butuh waktu sekitar 3-4 minggu bagi perusahaan untuk dapat kembali menjual CPO ke luar negeri.
“Paling tidak kita butuh waktu 2-3 minggu setelah mengantongi perizinan,” ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Pengusaha Sawit Girang Keran Ekspor CPO Dibuka Lagi: Kemarin Sangat Sulit
Selanjutnya, kata dia, barulah perusahaan akan kembali menyerap hasil panen sawit berikutnya dari para petani. Pasalnya, hasil panen yang lalu ketika adanya larangan ekspor membuat tandan buah segar (TBS) mereka banyak yang busuk karena tidak terserap perusahaan.
“Kita akan kembali mengambil TBS para petani mitra maupun non mitra, tidak mungkin kami akan menolak TBS petani sementara kita sendiri butuh untuk kebutuhan ekspor,” tuturnya.
Baca juga: Duh! Petani Sawit Ngaku Rugi Rp11 Triliun Gegara Larangan Ekspor CPO
Menurut dia, saat ekspor CPO dilarang sejak 28 April lalu, perusahaan pengolahan CPO membatasi serapan TBS di tingkat petani kelapa sawit.
Hal itu dilakukan lantaran tanki penyimpanan CPO sudah penuh karena tidak bisa diekspor. Sehingga, industri harus mengurangi pembelian sawit dari petani.
“Perusahaan itu kemarin kan tetap harus menampung TBS dari para petani. Walaupun akhirnya tidak tahan juga, beberapa dari mereka (perusahaan) menghentikan atau membatasi (beli sawit),” ungkapnya.
Lihat Juga: India Larang Ekspor Gandum, Pengusaha Terpaksa Naikkan Harga Mi, Roti hingga Biskuit