Sigli – Kepala Madrasah harus mampu membaca khutbah pada hari Jumat, sebab kepala madrasah adalah figur pemimpin di satuan pendidikan madrasah yang harus memiliki nilai ketauladanan dan kepribadian yang baik.
Hal itu mengacu pada pernyataan Menteri Agama RI Profesor Dr. KH. Nazaruddin Umar, MA dalam Rakornas Kemenag pada 17 November 2024, mengatakan, kepala Kanwil Harus bisa khutbah yang belum bisa harus belajar. “Jadi kalau di Aceh bukan hanya Kakanwil yang harus bisa khutbah, akan tetapi kepala madrasah pun harus bisa khutbah Jum’at.
Karena Aceh merupakan provinsi yang melaksanakan syariat Islam. Kata Dr. Safwan, S. Pd.I, M. Ag, kepada NOA.co.id, Rabu (20/11/2024).
Mantan Ketua Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Pidie, menjelaskan, kepala madrasah harus menjadi inspirasi bagi masyarakat yang ada di lingkungan madrasah, dan tentunya juga kepala madrasah harus juga memiliki management kepemimpinan yang mempuni sehingga mampu membawa madrasah yang berkualitas dan tentunya juga bermutu berdaya saing di dunia global hari ini. “Menurut saya pernyataan Menteri Agama patut direalisasi karena tujuannya baik”,papar dia.
Apa lagi kata Dr Safwan, Aceh memiliki keistimewaan dibidang pendidikan, agama dan budaya, sehingga sudah sepatutnya Aceh akan menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia. Artinya kemampuan membaca khutbah di hari Jumat terhadap pimpinan madrasah sangat lah cocok dengan kondisi di Provinsi Aceh. “Saya sepakat sebagaimana pernyataan menteri agama”,pungkasnya.
Penulis. Amir Sagita
Editor: Amiruddin MK