Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengapresiasi kinerja Tim Gabungan   - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:15 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengapresiasi kinerja Tim Gabungan  

REDAKSI

Foto : Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. Farid Ismullah/NOA.co.id/FOTO

Foto : Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. Farid Ismullah/NOA.co.id/FOTO

Band aceh – Sebelumnya, Tim gabungan Kantor Imigrasi Banda Aceh bersama TNI mengamankan seorang warga negara Bangladesh di sebuah rumah di kota Banda Aceh diduga melanggar izin tinggal. Warga negara asing asal Bangladesh tersebut diamankan setelah dijemput di sebuah rumah di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Kamis (29/01/2024).

” kita mengapresiasi kinerja Tim Gabungan yang begitu cepat respon atas informasi yg disampaikan masyarakat sehingga keberadaan orang asing diwilayah kerja Aceh dapat ditangkap utk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang no. 6/2011 tentang Keimigrasian “, Ujar Meurah Budiman, melalui pesan singkatnya yang diterima oleh NOA.co.id.

Baca Juga :  Kunker di Polsek Kuala Batee, Kapolres Abdya Minta Fungsi Tiga Pilar Dimaksimalkan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, menambahkan, diharapkan pada jajaran imigrasi utuk meningkatkan deteksi dan monitor keberadaan orang asing baik yg bekerja diberbagai perusahaan di Aceh, lokasi wisata, perhotelan dan tempat umum lainnya sebagai bentuk pengawasan dan mencegah penyalahgunaan izin kunjungan atau izin tinggal di Aceh.

Baca Juga :  Bendera Partai Gabthat Berkibar di Kota Banda Aceh

” Serta meningkatkan sinergitas dan peran Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) Imigrasi dengan melibatkan APH dan Instansi Pemerintah lainnya ” , Pungkas Meurah

Baca Juga :  Sekda Aceh Ajak Semua Pihak Sukseskan Imunisasi Anak di Aceh

Sambungnya, Meurah Budiman juga menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan pada pihak Imigrasi dan APH setempat bila melihat dan mencurigai ada orang asing berada didaerah perkampungan penduduk atau desa setempat.

” jika melihat atau mencurigai orang asing, segera laporkan ke pihak imigrasi, APH ” Tutupnya. (**)

Editor: Nazar

Share :

Baca Juga

News

Sekda Sapa Guru Sekolah di Daerah dalam Momentum Zikir Pagi Rutin

News

Kantor Sri Mulyani Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMK Bisa Daftar

News

Almuniza: Pelaku Usaha Fesyen Bisa Bangkitkan Perekonomian dan Pariwisata Aceh

News

Seksi V dan VI Tol Sibanceh Diproyeksikan Tuntas Akhir Tahun 2022

News

Hadir di Kota Blangpidie, Viztamart Frozen Food Sediakan Jajanan Daging Beku

News

Rehab Rekon Tangse Pasca Banjir Butuh Anggaran 20 Miliar

Nasional

Gelar Paripurna, DPRK Tetapkan 5 Nama Anggota Baitul Mal Agara

News

Digempur Kecemasan Resesi, Wall Street Dibuka Variatif