Subulussalam – Sebuah parit perkebunan sawit milik warga di Desa Sipekas, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam diduga ditutupi oknum Kepala Desa setempat. Penutupan tersebut membuat sejumlah pemilik kebun keberatan.
Penutupan parit oleh oknum Kepala Desa saat pembersihan parit ladang miliknya itu berimbas pada tertutupnya parit perkebunan milik warga.
“Parit yang ada di kebun masyarakat itu dari aspirasi salah seorang anggota DPRK dua tahun yang lalu dibuat, akibat penutupan itu air tidak bisa mengalir dengan lancar lagi,” kata Ucok Bako kepada noa.co.id, Rabu (13/9/2023).
Ucok Bako mengakui, pihak sangat keberatan dengan ulah oknum Kades ini, apabila masalah ini tidak segera diselesaikan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Menurut Ucok Bako, penutupan parit yang terletak di Desa Sipekas dengan Desa Panji dusun Ginasing, Kecamatan Longkib itu membuat air masuk kedalam perkebunan sawit milik warga.
“Penyumbatan itu membuat air tergenang di dalam lokasi kebun sawit masyarakat, ini sangat meresahkan kami,” kata Ucok Bako.
Terpisah, Kepala Desa Sipekas, Wanda TB saat dikonfirmasi mengakui, penutupan parit tersebut merupakan hak dirinya. “Itu hak saya,” katanya.
Kades juga menyebutkan, bila awak media mau menaikkan berita terkait hal itu dipersilahkan saja. “Mau kalian naikkan berita naikkan saja biar ada penjelasan nanti,” singkatnya. (Bolon Maha)