Aceh Singkil – Kepala Desa Guha, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Dapot Suharno Padang, membuka penjaringan dan penyaringan untuk aparatur desa.
Penjaringan dimulai sejak tanggal 4 sampai 9 Januari 2024 mendatang di kantor desa setempat.
Kepala Desa Guha, Dapot Suharno Padang, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun administrasi untuk perangkat desa yang baru.
Ia berharap perangkat desa yang terpilih dapat membantu menjalankan program-program pemerintah desa ke depannya.
“Kami ingin desa Guha menjadi lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Perangkat desa yang dibutuhkan meliputi dua kepala dusun, empat kaur, operator kantor desa, dan penjaga kantor desa.
Dalam kesempatan itu, Dapot Suharno Padang juga menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa Guha.
Seperti kurangnya penerangan lampu dari PLN, kondisi jalan yang belum layak, dan tidak adanya sekolah di desa.
“Masyarakat desa Guha ingin penerangan lampu dari PLN ke desa kami. Harapan kami dari masyarakat kampung Guha,” katanya.
Untuk itu, dirinya meminta pemerintah kabupaten, baik dari instansi TNI, Polri, dan lainnya agar menaruh perhatian dan kepedulian untuk masyarakat desa Guha.
“Terutama untuk merealisasikan penerangan lampu PLN tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa anak-anak desa Guha harus sekolah di luar desa dengan jarak tempuh sekitar 3-5 km. Sehingga, anak-anak desa Guha wajib ngekos di luar.
“Begitulah posisi di desa kami ini,” tegasnya.
Dapot Suharno Padang juga berharap agar para rekan-rekan media yang hadir di desa Guha dapat menyampaikan kondisi desa Guha kepada pemerintah dan masyarakat luas.
“Semoga dengan adanya kunjungan media ini, desa Guha dapat mendapatkan bantuan dan perhatian dari pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.