Kepala BPSDM Kemendagri Tegaskan Pentingnya Deteksi dan Pencegahan Dini dalam Menjaga Ketertiban Umum - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional / News

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:30 WIB

Kepala BPSDM Kemendagri Tegaskan Pentingnya Deteksi dan Pencegahan Dini dalam Menjaga Ketertiban Umum

REDAKSI

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono. ( Foto | HO-Puspen Kemendagri).

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono. ( Foto | HO-Puspen Kemendagri).

Samarinda – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menegaskan, pentingnya deteksi dan pencegahan dini dalam menjaga ketertiban umum.

Hal tersebut disampaikannya pada acara Deteksi dan Cegah Dini bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Fugo Hotel, Samarinda, Kamis (30/5/2024). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Satpol PP dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga :  BSKDN Kemendagri Optimistis Tingkatkan Penerapan Smart Governance lewat Kolaborasi

“Deteksi dini dan pencegahan dini sangat penting dalam menjaga ketertiban umum, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Satpol PP harus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan tertib,” Kata Sugeng Kepada Kantor Berita NOA.co.id, Jum’at 31 Mei 2024.

Sugeng juga menyoroti pentingnya pemahaman dan penerapan kewenangan yang telah diberikan kepada daerah. Ia menekankan pentingnya daerah proaktif dalam mengelola urusan pemerintahan, termasuk di bidang pendidikan dan sosial.

Baca Juga :  Pertanyakan Calon Tunggal Pj Bupati, Aliansi Pemuda Demo DPRK Aceh Tenggara

“Pentingnya pembuatan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal itu seperti jam malam bagi anak-anak yang sedang dalam masa belajar, guna memastikan mereka fokus pada pendidikan,” Pungkasnya.

Baca Juga :  VIDEO: Malaysia Masih Cari 3 Warga Eropa yang Hilang Saat Menyelam

“Kita harus memanfaatkan hak dan tanggung jawab yang diberikan oleh undang-undang untuk mengatur dan mengurus wilayah kita sendiri,” Sambungnya.

Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan tiga kompetensi utama yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta. Sugeng berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kewenangan Satpol PP, serta meningkatkan kemampuan mereka dalam penegakan Perda dan ketertiban umum.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

IG Live Research Corner Hari Ini: Profil Risiko dan Manajemen Portofolio

News

Dari Bersih-bersih Internal hingga Evaluasi Perjanjian Dagang, Ini Seabrek Tugas Mendag Zulhas

News

Fasilitas Lengkap, BEI Ajak Mahasiswa Manfaatkan Galeri Investasi MNC Sekuritas-IDB Bali

Nasional

Puting Beliung Terjang Aceh Tenggara, 11 Rumah Warga Rusak

Nasional

Belum Ada Laporan ASN Tolak Dipindah ke IKN

Nasional

Fachrul Razi Memastikan Satu Langkah Lagi Revisi UU Desa di Sahkan, Dana Desa 5 M dan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

News

Donor Darah Rutin Pemerintah Aceh, Disdik Dayah Kumpulkan 56 Kantong 

News

BI Optimistis Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 5,3% di 2022

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!