Kenaikan Tarif Cukai Berpotensi Picu Maraknya Rokok Ilegal - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional

Senin, 24 Juni 2024 - 13:27 WIB

Kenaikan Tarif Cukai Berpotensi Picu Maraknya Rokok Ilegal

REDAKSI

Politikus Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (Foto: noa.co.id/FA)

Politikus Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (Foto: noa.co.id/FA)

Jakarta – Politikus Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) meminta Pemerintah lebih bijak dalam menyusun kebijakan, karena tembakau dan kegiatan merokok sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat. Sehingga naiknya cukai rokok akan menyebabkan dampak yang sangat luas pada perekonomian wilayah sekitarnya.

“Jika cukai rokok terus dinaikkan maka dampaknya bukan hanya dirasakan oleh perokok itu sendiri tapi juga pada ekosistem yang terhubung dengan perokok,” kata Bambang Haryo Soekartono (BHS) dalam keterangannya, Senin, 24 Juni 2024.

Pertama yang terkena dampak adalah belanja rumah tangga. Hal ini akan berujung kepada semakin berkurangnya belanja bahan pangan bergizi kebutuhan keluarga tersebut.

Baca Juga :  Diduga 2 WNA melakukan Pelanggaran Keimigrasian dan Pidana Keimigrasian  

“Apakah perokok mengurangi jumlahnya, atau menurun ke rokok yang lebih murah, yang artinya akan memperluas pasar rokok ilegal atau mereka akan tetap membeli rokok yang sama walaupun dengan harga yang lebih mahal, yang berkonsekuensi pada berkurangnya jatah belanja rumah tangga,” kata BHS.

Kalau belanja rumah tangga berkurang, maka pengatur belanja rumah tangga atau istri dari pria perokok akan mengurangi keperluan pribadi hingga kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga :  Bhayangkari bersama YKB Siap Gelar Lomba Lari Skala Internasional Kemala Run 2024

“Jika yang dikurangi adalah belanja bahan pangan, maka besar kemungkinan akan berujung pada berkurangnya bahan nutrisi pada daftar belanja rumah tangga. Artinya, potensi stunting akan meningkat,” kata BHS.

Dampak kedua adalah jika cukai naik dan pembeli rokok menurun maka akan mempengaruhi kelompok usaha yang selama ini terhubung dengan para perokok.

Dampak ketiga adalah jaringan industri rokok. Mulai dari pabrik rokok, buruh pabrik, petani tembakau, buruh di perkebunan tembakau, hingga pelaku usaha di sekitar pabrik rokok. Seperti rumah sewa, pedagang makanan di sekitar pabrik, hingga warung kecil yang selama ini memenuhi kebutuhan para buruh pabrik.

Baca Juga :  Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik

“Jika penjualan rokok menurun akibat naiknya harga rokok dan masifnya rokok ilegal, maka tak tertutup kemungkinan akan terjadi kebangkrutan pabrik rokok, yang ujungnya pemutusan hubungan kerja untuk sekitar 6 juta buruh di sektor tersebut,” kata BHS.

Belum lagi potensi kehilangan mata pencarian dari para buruh petani rokok, yang jumlahnya sekitar 3 hingga 4 juta orang.

“Artinya, perkebunan tembakau yang tutup, akan mengakibatkan penurunan kesejahteraan di wilayah perkebunan tersebut,” kata BHS.

Penulis: Fajrizal

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Menerima Kunjungan Silaturahmi Ketua PARSI

Nasional

Menteri LHK : Generasi Muda Adalah Kunci Masa Depan Lingkungan

Nasional

Pemerintah Aceh Siap Terima Investasi Perusahaan asal Abu Dhabi

Kesehatan

Mendagri Dorong Pemda Bentuk Tim Penanganan Tuberculosis

Nasional

Menko Polhukam : Pentingnya Pengembangan Ekonomi dan Pertahanan di Wilayah Perbatasan

Nasional

Kota Banda Aceh Juara Umum LKS Provinsi Aceh 2021

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Internasional

Indonesia belum dapat menyelesaikan perundingan pada isu pertanian dan subsidi perikanan  

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!