Kemnaker Belum Terima Laporan Pekerja Startup Zenius dan LinkAja yang Terkena PHK - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Jumat, 27 Mei 2022 - 23:18 WIB

Kemnaker Belum Terima Laporan Pekerja Startup Zenius dan LinkAja yang Terkena PHK

REDAKSI

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari menyatakan pihaknya saat ini belum menerima laporan dari pekerja perusahaan rintisan atau startup terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

“Ya kami sudah terinfo via media terkait PHK karyawan di perusahaan startup, namun belum ada pekerja startup yang melapor ke Kemnaker soal pesangon dan hak-haknya,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (27/5/2022).

Baca Juga :  5 Penyebab Startup Lakukan PHK, Kalah Saing hingga Kesulitan Dana

Baca juga: Semaput di Tengah Jalan, Startup Zenius PHK Ratusan Karyawan

Terkait PHK yang dilakukan perusahaan startup kepada karyawannya, Dita mengatakan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum bisa mengambil langkah-langkah terkait hal tersebut.

“Belum ada laporan, jadi Kemnaker tidak bisa melakukan berbagai langkah terkait menyelesaikan masalah tersebut,” tuturnya.

Dita menjelaskan, jika ada laporan terkait masalah tidak diberikannya pesangon atau hak-hak pekerja, maka Kemnaker akan memediasi antar kedua belah pihak.

“Jika ada teman-teman pekerja yang melapor secara resmi maka akan kami verifikasi laporannya. Lalu, pihak pengusaha kami panggil untuk klarifikasi,” terang dia. “Jika memang dibutuhkan maka akan kami mediasi dengan mediator-mediator kami di Kemnaker,” imbuh Dita.

Baca Juga :  Seorang Pria Hanyut di Sungai Alas Ditemukan Meninggal Dunia

Baca juga: 5 Penyebab Startup Lakukan PHK, Kalah Saing hingga Kesulitan Dana

Seperti diberitakan sebelumnya, baru-baru ini perusahaan rintisan atau startup LinkAja dan Zenius melakuan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya.

Baca Juga :  Polres Aceh Tengah Inisiasi Sejumlah Pejabat Dan Pengelola Pasar Gelar Penandatangan Surat Pernyataan Prokes di Pasar

Perusahaan edutech Zenius terpaksa melakukan PHK terhadap lebih dari 200 karyawannya, dipicu kondisi makro ekonomi yang buruk.

Sementara LinkAja melakukan PHK lantaran perusahaan pelat merah itu ingin melakukan reorganisasi Sumber Daya Manusia (SDM). Pihak perusahaan LinkAja tidak menyebutkan berapa jumlah karyawan yang di-PHK.

(ind)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Beli BBM Pertalite Dibatasi lewat MyPertamina, Ini Rencana Aturan Mainnya

News

Koordinator AMARAH : Paslon 01 Layak Terpilih sebagai Presma dan Wapresma Universitas Teuku Umar

News

FOTO: Penampakan Tentara Chechen Bertempur Bela Rusia di Ukraina

News

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Dengan Lemhannas RI

News

Bupati Aceh Selatan Kunjungi Gubernur Aceh Di Jakarta

News

Masyarakat Gayo Sambut Antusias Pegelaran MTQ Ke-35 di Bener Meriah

News

Pelebaran Dan Pembukaan Jalan Baru TMMD Ke-115 Kodim 0102/Pidie Alami Perkembangan Signifikan

News

Adu Mahal Harga Emas di Pegadaian: Jenis Batik Juara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!