Home / Internasional / Peristiwa

Senin, 27 Januari 2025 - 19:46 WIB

Kemlu RI : WNI Korban Penembakan oleh APMM di Malaysia Meninggal Asal Riau

FARID ISMULLAH

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B asal Provinsi Riau dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi, Senin.

“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal. Sedangkan untuk 4 WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil,” Kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha dalam keterangan yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, 27 Januari 2025.

Baca Juga :  Kemlu RI Siapkan Evakuasi WNI di Bangladesh

Diketahui, KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada hari Rabu mendatang (29/1).

Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor saat berpatroli.

Baca Juga :  Kamp-kamp Rohingya Menjadi Pusat Terorisme Global, Menimbulkan Ancaman Keamanan Besar

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Menanggapi insiden tersebut, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

Baca Juga :  Kemlu RI Imbau seluruh WNI agar waspada dan bijak menerima tawaran kerja di luar negeri

“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia,” Tutup Judha.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Tujuh Gampong Terancam Tak Cair APBG, Tiga Tercepat

Daerah

Warga Aceh Nyaris Jadi Korban TPPO

Internasional

Norwegia, Irlandia dan Spanyol Kompak Akui Negara Palestina

Internasional

DPRA Mencari jalan keluar Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh

Internasional

Geger Putra Mahkota Arab Saudi MBS Mau Dibunuh

Peristiwa

Warga Meuraxa Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Bunuh Diri

Peristiwa

Gubernur Aceh Kedatangan Tamu dari Puslatbang KHAN LAN RI

Daerah

Pemda Aceh Selatan dan PT Kota Fajar Semen Indonesia Langgar Moratorium Izin Pertambangan Baru