Kemlu RI Repatriasi 32 Nelayan Lintas Batas asal Aceh - NOA.co.id
   

Home / Internasional

Minggu, 2 Juni 2024 - 21:00 WIB

Kemlu RI Repatriasi 32 Nelayan Lintas Batas asal Aceh

REDAKSI

Kemlu RI Repatriasi 32 orang nelayan lintas batas asal Aceh dari Bangkok ke Kuala Namu, Jum'at (31/05/2024). (Foto | HO-Kemlu RI).

Kemlu RI Repatriasi 32 orang nelayan lintas batas asal Aceh dari Bangkok ke Kuala Namu, Jum'at (31/05/2024). (Foto | HO-Kemlu RI).

Thailand – KBRI Bangkok dan KRI Songkhla telah melakukan penanganan kasus, pendampingan serta repatriasi 32 orang nelayan lintas batas asal Aceh dari Bangkok ke Kuala Namu, Jum’at (31/05).

“Saat ketibaan di bandara Kuala Namu, telah dilakukan serah terima penanganan kepada Direktorat Pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri. Para nelayan lintas batas tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Aceh untuk pemulangan ke daerah asal masing-masing,” Kata Konsulat Jendral Republik Indonesia Songkhla, Thailand, Suargana Pringganu, Minggu 02 Juni 2024.

Baca Juga :  Norwegia, Irlandia dan Spanyol Kompak Akui Negara Palestina

Sambungnya, jika Ketiga puluh dua (32) nelayan tersebut merupakan bagian dari total 40 nelayan lintas batas dari tiga kapal nelayan yang ditangkap oleh otoritas Thailand di Laut Andaman, Provinsi Phuket, Thailand pada 8 Oktober 2023.

“Mereka dikenakan tuduhan pelanggaran UU Perikanan Thailand B.E.2558 (2015) antara lain melakukan penangkapan ikan tanpa izin atau illegal fishing,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Pasca Penganiayaan Oknum Sat Pol PP-WH, Keluarga Korban Minta Ketua DPRK Kota Banda Aceh Turun Tangan

Diketahui, jika Tiga puluh lima (35) orang nelayan lintas batas tersebut telah dibebaskan dari Penjara Phuket pada tanggal 26 April 2024 setelah selesai menjalankan hukuman dan kemudian ditransfer ke Pusat Tahanan Imigrasi Bangkok. Dua orang diantaranya telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 26-29 April 2024 karena kondisi kesehatannya dan Satu orang masih dalam penyelesaian otoritas imigrasi Thailand dan diharapkan akan segera direpatriasi dalam waktu dekat. Adapun 5 orang lainnya masih menjalani hukuman di penjara Phuket.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri Satpol PP-WH Tertibkan Hewan Ternak

Sepanjang tahun 2024, tercatat total 69 kasus penangkapan nelayan lintas batas yang tertangkap di Laut Andaman, dimana 30 diantaranya telah difasilitasi pemulangannya oleh Konsulat RI Songkhla. Saat ini masih terdapat 6 nelayan yang menjalani hukuman di Thailand.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Diduga langar izin tinggal, Tim gabungan amankan warga Bangladesh 

Internasional

Diduga langar izin tinggal, Tim gabungan amankan warga Bangladesh 
Himbauan Penting Untuk WNI di Kawasan Timur Tengah

Internasional

Himbauan Penting Untuk WNI di Kawasan Timur Tengah
Indonesia belum dapat menyelesaikan perundingan pada isu pertanian dan subsidi perikanan   

Internasional

Indonesia belum dapat menyelesaikan perundingan pada isu pertanian dan subsidi perikanan  
Kamp-kamp Rohingya Menjadi Pusat Terorisme Global, Menimbulkan Ancaman Keamanan Besar

Internasional

Kamp-kamp Rohingya Menjadi Pusat Terorisme Global, Menimbulkan Ancaman Keamanan Besar
Perkuat Kerja Sama Bilateral, Indonesia – Persatuan Emirat Arab Sepakati 8 Nota Kesepahaman

Internasional

Perkuat Kerja Sama Bilateral, Indonesia – Persatuan Emirat Arab Sepakati 8 Nota Kesepahaman
Menlu RI Bertemu Presiden SMU PBB Bahas Isu Palestina & Perubahan Iklim   

Internasional

Menlu RI Bertemu Presiden SMU PBB Bahas Isu Palestina & Perubahan Iklim  
Atdag Washington DC, Pakaian jadi Indonesia memegang peran penting sebagai pemasok global   

Internasional

Atdag Washington DC, Pakaian jadi Indonesia memegang peran penting sebagai pemasok global  
Presiden Joko Widodo Lepas Bantuan Kemanusiaan RI untuk Papua Nugini dan Afghanistan

Internasional

Presiden Joko Widodo Lepas Bantuan Kemanusiaan RI untuk Papua Nugini dan Afghanistan