Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 211 WNI dari Saudi - NOA.co.id
   

Home / Internasional

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:27 WIB

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 211 WNI dari Saudi

FARID ISMULLAH

Foto : Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI usai mengalami pemugaran dan renovasi.

Foto : Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI usai mengalami pemugaran dan renovasi.

Jakarta – Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengingatkan agar pekerja migran Indonesia dapat mematuhi seluruh peraturan, Minggu.

“Yang paling utama tentunya adalah bagaimana bukan hanya sekedar kehadiran negara, tapi bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat. Bahwa migrasi keluar negeri tentunya adalah hak setiap warga negara, namun lakukanlah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan undang-undang 18 tahun 2017,” kata Judha, 12 Januari 2025.

Ia mengatakan pemerintah tidak pernah menghalangi hak masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Meski begitu, Judha meminta agar para pekerja migran dapat mematuhi dan menghargai tujuan hukum negara masing-masing.

Baca Juga :  Menlu Retno : Rumah ini adalah jembatan yang menghubungkan Indonesia, Belanda, dan Eropa

“Ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan peraturan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian. Karena mereka semua adalah duta bangsa Indonesia. Jadi ketika mereka menghormati dan mematuhi hukum setempat, ya itu juga membawa nama baik bangsa dan negara,” ucap Judha.

“Jadi harapan kita ke depan tentunya banyak warga negara kita nanti yang bisa berangkat ke luar negeri secara aman, teratur, dan teratur, dan kemudian mematuhi undang-undang yang ada di Saudi,” Tutupnya.

Baca Juga :  Migran, Pencari Suaka, Pengungsi dan Imigran: Apa bedanya?

KJRI Jeddah sebelumnya menerbitkan dokumen perjalanan bagi para WNI yang dipulangkan. Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas setempat, termasuk kepolisian, imigrasi, dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Syumaisi di Arab Saudi. Hal ini bertujuan untuk memperoleh izin keluar serta menyelesaikan tuntutan administrasi yang diperlukan.

Baca Juga :  Delri COP29 Azerbaijan, Lanjutkan Perjuangan Panjang Aksi Iklim Indonesia

Kelompok WNI yang dipulangkan ini terdiri dari 15 laki-laki dan 196 perempuan. Mereka adalah pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi.

Selama perjalanan menuju Indonesia, mereka didampingi oleh staf KJRI Jeddah untuk memastikan kelancaran proses.

Ketibaan WNI di Soekarno Hatta difasiliitasi oleh K/L terkait, yaitu KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai Kemenkeu, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, dan Angkasa Pura. Turut hadir Wakil Menteri Kementerian P2MI menjemput ke-211 WNI dimaksud.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Migran, Pencari Suaka, Pengungsi dan Imigran: Apa bedanya?

Internasional

Kemlu RI : Seorang WNI menjadi korban meninggal dalam kerusuhan di Bangladesh

Internasional

Menlu Retno : Tidak semua negara dapat menjadi mediator, tapi semua dapat berkontribusi untuk mewujudkan perdamaian

Internasional

Menko Polkam Budi Gunawan Tamu Kehormatan Di National Day Federasi Rusia

Hukrim

Kemlu RI Berhasil Memulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Hukrim

Kemenlu RI Berhasil Bebaskan WNI dari Ancaman Hukuman Mati

Internasional

Buronan Internasional Ditangkap, Thailand Berterima Kasih pada Polri

Internasional

KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024