Home / Hukrim / Internasional

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:51 WIB

Kemlu RI : Diduga memalsukan visa haji, 24 WNI diamankan otoritas keamanan Saudi Arabia

REDAKSI

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mendampingi 24 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan oleh otoritas keamanan Saudi Arabia pada 28 Mei 2024, Mereka diduga memalsukan visa haji.

“Ke-24 WNI tersebut diamankan karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan. Padahal mereka tercatat masuk Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah. terdiri dari 22 jamaah dan 2 koordinator,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha kepada NOA.co.id, Kamis 30 Mei 2024.

Baca Juga :  Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Sambungnya, Setelah selesai didampingi pemeriksaan dan jasa penterjemah, diketahui 22 WNI telah dibebaskan dan akan dideportasi ke Tanah Air. Sedangkan untuk 2 orang lainnya akan diproses secara hukum.

”Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jamaah dibebaskan dan kemungkinan akan dideportasi. Sedang 2 koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus,” Ujarnya.

Baca Juga :  Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 211 WNI dari Saudi

Terkait 2 WNI yang akan di Proses Hukum, pihak kementerian luar negeri melalui Perlindungan Warga Negara Indonesia akan memberi bantuan hukum

“Benar, kita berikan pendampingan hukum untuk pastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses peradilan,” Pungkasnya.

Kemlu RI juga mengimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya yang ingin menjalankan ibadah haji untuk tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Mengingat saat ini Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan terkait ibadah haji.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Berkas Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

“Saat ini Pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (izin). Kemlu mengimbau agar para jamaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji/tasreh,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Menlu RI Serukan Kepemimpinan yang Inklusif untuk Perdamaian Dunia

Internasional

Kemlu RI : Kemungkinan izin konsuler akses telpon terhadap 7 Nelayan Aceh di Myanmar Senin

Daerah

Tim Gabungan Ungkap 188 Kilogram Narkotika Sabu-Sabu di Kebun sawit

Hukrim

Imigrasi Amankan Buron Interpol Asal Tiongkok

Hukrim

Januari-Maret 2023, Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap 37 Kasus Narkotika

Hukrim

Kejagung kembali Periksa Saksi Terkait Dugaan TPPU

Internasional

Wamenlu RI Tekankan Tiga Poin Utama Saat Pidato Sesi Pembuka Budget FFM

Hukrim

Belasan Pengemis yang Ditangkap di Banda Aceh Positif Narkoba