Kemlu RI : Diduga memalsukan visa haji, 24 WNI diamankan otoritas keamanan Saudi Arabia - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim / Internasional

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:51 WIB

Kemlu RI : Diduga memalsukan visa haji, 24 WNI diamankan otoritas keamanan Saudi Arabia

REDAKSI

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mendampingi 24 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan oleh otoritas keamanan Saudi Arabia pada 28 Mei 2024, Mereka diduga memalsukan visa haji.

“Ke-24 WNI tersebut diamankan karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan. Padahal mereka tercatat masuk Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah. terdiri dari 22 jamaah dan 2 koordinator,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha kepada NOA.co.id, Kamis 30 Mei 2024.

Baca Juga :  Kemlu Ungkap Kondisi Ratusan WNI di Sri Lanka Usai Krisis Memburuk

Sambungnya, Setelah selesai didampingi pemeriksaan dan jasa penterjemah, diketahui 22 WNI telah dibebaskan dan akan dideportasi ke Tanah Air. Sedangkan untuk 2 orang lainnya akan diproses secara hukum.

”Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jamaah dibebaskan dan kemungkinan akan dideportasi. Sedang 2 koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus,” Ujarnya.

Baca Juga :  Tidak ada perintah Presiden untuk membangun hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

Terkait 2 WNI yang akan di Proses Hukum, pihak kementerian luar negeri melalui Perlindungan Warga Negara Indonesia akan memberi bantuan hukum

“Benar, kita berikan pendampingan hukum untuk pastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses peradilan,” Pungkasnya.

Kemlu RI juga mengimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya yang ingin menjalankan ibadah haji untuk tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Mengingat saat ini Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan terkait ibadah haji.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Pencurian

“Saat ini Pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (izin). Kemlu mengimbau agar para jamaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji/tasreh,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gelapkan Sepeda Motor, Polisi Baru Amankan Pelaku di Bireuen

Hukrim

Polresta Banda Aceh Telah Tangani Kasus Pelajar Bawa Sajam, Kapolresta: Foto Lama Beredar Lagi

Internasional

Indonesia dan RRT Perkuat Kemitraan Strategis Komprehensif

Hukrim

Kepergok Curi Sepmor, Seorang Pria di Langsa Babak Belur Diamuk Massa

Hukrim

Penembak Anggota TNI Ditangkap, Kabid Humas: Motifnya Perampokan

Internasional

Puluhan Warga Sipil Palestina Syahid Dibombardir Israel tanpa Ampun

Daerah

Sejumlah Proyek di Abdya Dikerjakan Kurang Volume

Aceh Barat Daya

Patroli Presisi Polres Abdya Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Parca Pemilihan 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!