Home / Hukrim / Internasional

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:51 WIB

Kemlu RI : Diduga memalsukan visa haji, 24 WNI diamankan otoritas keamanan Saudi Arabia

REDAKSI | NOA.co.id

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mendampingi 24 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan oleh otoritas keamanan Saudi Arabia pada 28 Mei 2024, Mereka diduga memalsukan visa haji.

“Ke-24 WNI tersebut diamankan karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan. Padahal mereka tercatat masuk Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah. terdiri dari 22 jamaah dan 2 koordinator,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha kepada NOA.co.id, Kamis 30 Mei 2024.

Baca Juga :  Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Sambungnya, Setelah selesai didampingi pemeriksaan dan jasa penterjemah, diketahui 22 WNI telah dibebaskan dan akan dideportasi ke Tanah Air. Sedangkan untuk 2 orang lainnya akan diproses secara hukum.

”Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jamaah dibebaskan dan kemungkinan akan dideportasi. Sedang 2 koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus,” Ujarnya.

Baca Juga :  Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 211 WNI dari Saudi

Terkait 2 WNI yang akan di Proses Hukum, pihak kementerian luar negeri melalui Perlindungan Warga Negara Indonesia akan memberi bantuan hukum

“Benar, kita berikan pendampingan hukum untuk pastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses peradilan,” Pungkasnya.

Kemlu RI juga mengimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya yang ingin menjalankan ibadah haji untuk tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Mengingat saat ini Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan terkait ibadah haji.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Berkas Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

“Saat ini Pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (izin). Kemlu mengimbau agar para jamaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji/tasreh,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Seludupkan Narkoba Dalam Sepatu, Kurir Gagal Terbang Ke Banjarmasin, Kini Mendekam di Polresta Banda Aceh

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Dugaan Adanya Perambahan Hutan pada Proyek Jalan Jantho – Lamno

Hukrim

Penembakan oleh Anggota Kepolisian di Semarang dan Bangka: Bukti Arogansi dan Tindakan Sewenang-wenang Aparat

Hukrim

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

Internasional

Menlu Retno : Negara anggota D-8 tidak dapat duduk tenang melihat genosida terus terjadi di Gaza

Hukrim

Polisi Tangani Kasus Tawuran Antar Fakultas USK Banda Aceh

Aceh Timur

Kasatreskrim Polres Aceh Timur: Penembakan Rumah Anggota Polri Tidak Terkait Pilkada

Hukrim

Korupsi Pengaspalan Jalan di Simeulu, Ditreskrimsus Polda Aceh Sebut Kerugian Negara Mencapai Rp9 Miliar Lebih