Jakarta – Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI Kemlu) Judha Nugraha menyampaikan jika 46 WNI yang sempat terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar akan tiba di tanah air malam ini, kamis.
“Diantara mereka (WNI) terdapat pula mantan anggota DPRD Indramayu dengan inisial R dan Repatriasi para WNI dilakukan melalui Bangkok dengan menggunakan dua penerbangan komersil malam ini. Ketibaan dijadwalkan pada pukul 21.55 dan 22.10 di Bandara Soetta,Tangerang, Kata Judha kepada Kantor Berita NOA.co.id, 20 Februari 2025.
Judha menjelaskan, jika Saat ini para WNI tersebut telah berada di Bandar Udara Don Mueang, Bangkok selagi menunggu proses boarding untuk keberangkatan/takeoff.
Setibanya di Indonesia, para WNI akan ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial guna menjalani proses verifikasi lebih lanjut.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan status korban serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab sehingga dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Setelah status mereka dipastikan, para korban akan mendapatkan layanan rehabilitasi, reintegrasi, serta pemberdayaan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing sesuai ketentuan peraturan-undangan.
Keberhasilan pemulangan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warga negara yang membutuhkan bantuan di luar negeri. Proses ini dilaksanakan melalui kerja yang sama erat antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Thailand, otoritas Myanmar, serta berbagai Kementerian/Lembaga terkait dan TNI/Polri.
Pemerintah mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu berhati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur resmi ketika merencanakan untuk bekerja di luar negeri. Dengan demikian, mereka tidak dapat terhindar dari risiko TPPO yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga di tanah air.
Sebelumnya ke-46 WNI tersebut telah ditetapkan statusnya sebagai Korban TPPO oleh National Refferal Mechanism Thailand.
Editor: Amiruddin. MK